GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, Pakar Hukum HTN: KPU Kendal Langgar Aturan dan Bisa Dipidana

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.
Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB
Dico Ganinduto
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Hal itu dikatakan Dian dalam webinar dengan tema 'Menguji Independensi KPU-Bawaslu Kendal dalam Polemik Penolakan Berkas Dico Ganinduto-Ali Nurudin' yang digelar pada Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dian mengatakan jika dalam Undang-Undang Pilkada hanya menghendaki bahwa partai politik hanya bisa mencalonkan satu pasang calon saja. Namun, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seolah membuka peluang bagi partai politik untuk mendaftarkan lebih dari satu paslon.

"Kita bisa menyimpulkan bahwa sebetulnya PKPU khususnya pada Pasal 12, yang kemudian memuat norma dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan, yang kemudian KPU-nya melakukan kualifikasi, berarti ketentuan itu bisa dimaknai bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada sebetulnya," kata Dian pada Jumat 13 Seltember 2024.

"Kenapa? Karena dalam Undang-Undang Pilkada itu hanya menghendaki partai politik itu hanya bisa mencalonkan satu calon saja. Begitu kemudian PKPU-nya seolah membuka peluang bisa mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, itu berarti dengan kata lain, PKPU itu telah menjadi faktor kriminogen, dalam tanda petik, bukan dalam konteks," lanjutnya. 

Sehingga menurutnya, faktor kriminogen itulah yang membuat seorang melakukan pelanggaran. Ia mengatakan jika PKPU itu membuat pengusul atau partai politik menjadi melanggar ketentuan dalam undang-undang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa? Karena kalau kemudian sebuah partai politik itu mencalonkan lebih dari satu, kemudian hari dia diklarifikasi oleh KPU dan kemudian menyatakan hanya satu yang kemudian didukung, berarti dengan kata lain sebetulnya partai itu telah menarik calonnya, karena sebetulnya yang dimungkinkan di Undang-undang Pilkada hanya boleh satu," katanya.

Lebih lanjut, Dian menilai jika partai politik dimungkinkan mengusulkan lebih dari satu paslon, pada akhirnya partai politik itu harus menarik salah satu calon yang diusulkannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Prabowo resmi terbitkan PP ekspor SDA strategis. Ekspor batu bara hingga sawit wajib lewat BUMN khusus ekspor mulai Juni 2026.
Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket konser Westlife Jakarta 2027 mulai dijual. Simak jadwal general sale, daftar harga tiket lengkap, dan cara beli tiket resminya.
Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Satu pemain bintang Real Madrid tidak akan bermain di laga penutup Liga Spanyol pada akhir pekan ini. Hal ini dilakukan demi Piala Dunia 2026.
Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Baratin menyebut lalu lintas sapi mencapai 198.925 ekor pada Januari-April 2026 atau meningkat 70 persen menjelang Idul Adha 2026.
Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melaporkan akun media sosial “Bekasi Masih Kusut” ke Polres Metro Bekasi.
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan: Tidak Cukup Jika Ketimpangan Masih Lebar

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan: Tidak Cukup Jika Ketimpangan Masih Lebar

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, merespons pidato Presiden terkait kondisi ekonomi nasional dengan menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang patut diapresiasi.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Menilik agenda Megawati Hangestri sebelum debut bersama Hyundai E&C Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia.
Selengkapnya

Viral