LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dico Ganinduto
Sumber :
  • Ist

Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, Pakar Hukum HTN: KPU Kendal Langgar Aturan dan Bisa Dipidana

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Hal itu dikatakan Dian dalam webinar dengan tema 'Menguji Independensi KPU-Bawaslu Kendal dalam Polemik Penolakan Berkas Dico Ganinduto-Ali Nurudin' yang digelar pada Jumat (13/9/2024).

Dian mengatakan jika dalam Undang-Undang Pilkada hanya menghendaki bahwa partai politik hanya bisa mencalonkan satu pasang calon saja. Namun, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seolah membuka peluang bagi partai politik untuk mendaftarkan lebih dari satu paslon.

"Kita bisa menyimpulkan bahwa sebetulnya PKPU khususnya pada Pasal 12, yang kemudian memuat norma dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan, yang kemudian KPU-nya melakukan kualifikasi, berarti ketentuan itu bisa dimaknai bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada sebetulnya," kata Dian pada Jumat 13 Seltember 2024.

Baca Juga :

"Kenapa? Karena dalam Undang-Undang Pilkada itu hanya menghendaki partai politik itu hanya bisa mencalonkan satu calon saja. Begitu kemudian PKPU-nya seolah membuka peluang bisa mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, itu berarti dengan kata lain, PKPU itu telah menjadi faktor kriminogen, dalam tanda petik, bukan dalam konteks," lanjutnya. 

Sehingga menurutnya, faktor kriminogen itulah yang membuat seorang melakukan pelanggaran. Ia mengatakan jika PKPU itu membuat pengusul atau partai politik menjadi melanggar ketentuan dalam undang-undang. 

"Kenapa? Karena kalau kemudian sebuah partai politik itu mencalonkan lebih dari satu, kemudian hari dia diklarifikasi oleh KPU dan kemudian menyatakan hanya satu yang kemudian didukung, berarti dengan kata lain sebetulnya partai itu telah menarik calonnya, karena sebetulnya yang dimungkinkan di Undang-undang Pilkada hanya boleh satu," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Kasus Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Melarikan Diri, Ini Kata Polisi...

Pelaku Kasus Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Melarikan Diri, Ini Kata Polisi...

Polisi mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran, Kota Tangerang.
Polisi Sinyalir Korban Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Terus Bertambah, Buktinya...

Polisi Sinyalir Korban Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Terus Bertambah, Buktinya...

Polisi menetapkan dua tersangka dari tiga orang pelaku pencabulan sekaligus sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kota Tangerang.
Buntut Ditahan Imbang Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot, Ternyata Tak Hanya Jago Melatih Juga Sosok Religius

Buntut Ditahan Imbang Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot, Ternyata Tak Hanya Jago Melatih Juga Sosok Religius

Posisinya sebagai Pelatih Arab Saudi, Roberto Mancini dan eks juru taktik Australia Graham Arnold ini ternyata kompak beri bocoran kepada Bahrain serta China..
Shin Tae-yong Bahagia, Andalannya di Timnas Indonesia Masuk Skuad Terbaik Kasta Teratas Eropa Jelang Hadapi Bahrain: Garuda Makin Pede Menang!

Shin Tae-yong Bahagia, Andalannya di Timnas Indonesia Masuk Skuad Terbaik Kasta Teratas Eropa Jelang Hadapi Bahrain: Garuda Makin Pede Menang!

Jelang hadapi Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong dapat kabar baik dari salah satu penggawa Timnas Indonesia yang mentas di Eropa.
Bongkar Kengerian Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang yang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Warga Mengenal Pelaku Sebagai Sosok...

Bongkar Kengerian Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang yang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Warga Mengenal Pelaku Sebagai Sosok...

Polisi terus mendalami kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran, Kota Tangerang.
Warga Paku Jaya Berharap Kesinambungan Pembangunan Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangsel

Warga Paku Jaya Berharap Kesinambungan Pembangunan Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangsel

Masyarakat terus memberikan dukungannya terhadap pasangan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Trending
Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Berangkat dengan hanya belasan pemain, kini sejumlah pemain abroad pun sudah mulai berkumpul dalam latihan Timnas Indonesia hari kedua pada Senin (7/9/2024). 
Shin Tae-yong Bahagia, Andalannya di Timnas Indonesia Masuk Skuad Terbaik Kasta Teratas Eropa Jelang Hadapi Bahrain: Garuda Makin Pede Menang!

Shin Tae-yong Bahagia, Andalannya di Timnas Indonesia Masuk Skuad Terbaik Kasta Teratas Eropa Jelang Hadapi Bahrain: Garuda Makin Pede Menang!

Jelang hadapi Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong dapat kabar baik dari salah satu penggawa Timnas Indonesia yang mentas di Eropa.
Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi Semerbak Meski Sudah Lama Dimakamkan, Ternyata...

Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi Semerbak Meski Sudah Lama Dimakamkan, Ternyata...

Makam Nia Kurnia Sari si gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh dan dirudapaksa oleh tersangka Indra Septiarman menjadi sorotan publik lantaran berbau harum.
Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi

Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi

Kasus pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Pondok Pinang, Kota Tangerang menuai fakta baru dalam perkembangannya.
Buntut Ditahan Imbang Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot, Ternyata Tak Hanya Jago Melatih Juga Sosok Religius

Buntut Ditahan Imbang Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot, Ternyata Tak Hanya Jago Melatih Juga Sosok Religius

Posisinya sebagai Pelatih Arab Saudi, Roberto Mancini dan eks juru taktik Australia Graham Arnold ini ternyata kompak beri bocoran kepada Bahrain serta China..
Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba

Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan nonton pornografi selain dapat dosa, juga bahaya karena bisa memengaruhi otak. Dengan lugas ia mengatakan ..
Bongkar Kengerian Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang yang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Warga Mengenal Pelaku Sebagai Sosok...

Bongkar Kengerian Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang yang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Warga Mengenal Pelaku Sebagai Sosok...

Polisi terus mendalami kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran, Kota Tangerang.
Selengkapnya