News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Cong di Sumsel Makin Marak, Satgas Illegal Drilling dan Refinery Disorot

Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Ahmad Azam menyoroti Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di wilayah tersebut.
Senin, 16 September 2024 - 19:19 WIB
Dirreskrimsus Polda Jambi menangkap pelaku ilegal drilling
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Ahmad Azam menyoroti Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di wilayah tersebut.

Adapun Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel dibentuk sesuai surat keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktivitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak,” terang Ahmad Azam, Senin (16/9/2024).

“Miris, peredarannya tidak hanya di Sumsel, tapi sudah meluas ke beberapa daerah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ahmad mengatakan semestinya Satgas tersebut bisa bekerja lebih baik agar benar-benar menanggulangi penambangan minyak ilegal.

"Solusi alternatif yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis tidak ada realisasinya, Satgas jalan ditempat atau tidak ada action,” tegas dia.

Padahal, lanjut dia, pembentukan Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya itu sudah bagus. Terlebih sudah terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

“Tapi fakta di lapangan menyatakan hal yang sebaliknya, mana bukti pemberantasannya?"tambahnya.

Terpisah, Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, Imam mengatakan, Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan efektif apabila penegak hukum secara tegas menindak pelaku yang merugikan negara atau masyarakat secara umum.

“Karena saat ini pelaku-pelaku illegal drilling cenderung dilindungi, bahkan di beberapa daerah pelaku dilakukan oleh oknum pejabat seperti kepala desa dan lainnya,” jelas Imam. 

“Makanya efektifitas dari pemberantasan illegal drilling perlu disertai dengan pengawasan dan partisipasi masyarakat secara langsung,” tambahnya.

Idealnya pemerintah membuat regulasi yang tepat terkait kasus tersebut sehingga meminimalisir penjualan minyak ilegal, bahkan meminimalisir jatuhnya korban jiwa. 

“Meski kesulitan menghadapi berbagai macam konflik sosial yang sudah mengakar, Satgas harus bersikap tegas tanpa pandang bulu untuk bisa memberantas Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Pemerintah juga harus dapat memberikan solusi terkait permasalahan sosial yang terjadi,” tutup Imam. 

Seperti diketahui, peredaran minyak mentah atau dikenal dengan sebutan minyak cong di Sumatera Selatan memang sudah menjadi rahasia umum. 

Penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di provinsi ini tidak membuat produsen kapok untuk tetap melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Sementara itu Indonesian Audit Watch (IAW) menyorot soal pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel sebagai langkah yang sangat sia-sia.

“Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Sumatera Selatan yang sedang membentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling dan Illegal Refenery menurut hemat kami adalah upaya yang sangat sia-sia belaka,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus saat dihubungi Minggu (15/9/2024) malam.

Menurutnya, upaya itu tidak merujuk pada perundang-undangan yang lebih tinggi yang menunjukkan bagaimana hal itu hendak diantisipasi atau hendak dilakukan sebagai sesuatu yang berorientasi pada upaya penegakan hukum 

“Kami sebut demikian karena sampai hari ini tidak ada aturan yang tegas untuk menyebutkan bahwa yang namanya produk atau hasil dari sumur minyak gas ilegal itu dilarang dengan mutlak,” tandasnya.

“Di beberapa wilayah, sumur ilegal malah diizinkan. Bahkan di Jateng dijadikan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai pengelolanya,” sambung Iskandar. 

Lantas, kalau hal itu diakomodasi atau diterapkan menjadi legal, makanya akan menjadi berantakan atau tidak sesuai dengan regulasi. 

“Yang tepat adalah, sepanjang aturannya masih menyatakan dilarang untuk dikomersilkan di luar komersialisasi pihak Pertamina, ya dilarang saja. Jika melanggar ambil tindakan tegas tanpa tebang pilih,” ucapnya.

“Kami sarankan jika pemerintah pusat belum memberikan regulasi yang menyatakan itu bisa digunakan atau dimanfaatkan dengan baik, sebaiknya sesegera saja diberantas oleh pemerintah, termasuk aparat penegak hukum,” pinta Iskandar.

Pihaknya mendesak agar penegakan hukum harus dilakukan secepatnya dan setegas-tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak perlu dilakukan tarik ulur dengan cara pembahasan-pembahasan sehingga produk sumur minyak ilegal dari Sumsel ini beredar luas di tengah-tengah masyarakat, nggak hanya di Sumsel tapi sudah menyebar ke seluruh Indonesia,” ungkap Iskandar Sitorus.

“Kecuali ditemukan formulasi yang sesuai regulasi urutan perundang-undangan, maka rapat-rapat seperti di Sumsel bisa kita toleransi,” pungkasnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral