GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor

Pengabulan Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) masih tidak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para pakar hukum, mengingat terdakwa bukanlah seorang koruptor. 
Rabu, 6 November 2024 - 13:53 WIB
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pengabulan Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) masih tidak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para pakar hukum, mengingat terdakwa bukanlah seorang koruptor

Jurnalis Senior Bambang Harymurti, menyampaikan bahwa eksaminasi hukum yang dilakukan akademisi hukum seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universtas Padjdjaran, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro, sebenarnya sudah sangat jelas memastikan Mardani H Maming bukan koruptor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah, adanya pernyataan dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Prof Todung Mulya Lubis, yang sangat berintegritas dan tegak lurus melawan koruptor, tambah meyakinkan jurnalis Tempo tersebut akan kesesatan hukum yang menimpa Mardani H Maming. 

“Dengan dukungan semua orang tersebut, yang berdasarkan kajian dari bidangnya masing-masing, masih dianggap bersalah, ya tidak masuk akal,” ujarnya. 

Guru Besar UII Prof Hanafi Armani, yang turut melakukan eksaminasi dalam kasus ini, mengaku banyak sekali kekeliruan dari hakim, melalui hasil eksaminasi dari pakar hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. 

Eksaminasi itu adalah bentuk keprihatinan akademisi atas merosotnya kinerja peradilan Indonesia, yang abai akan penerapan pasal, pengecekan alat bukti dan fakta yang ada. 

Prof Hanafi menjelaskan bahwa dari segi hukum administrasi, sejumlah pakar menilai, objek Pasal 93 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang yang digunakan hakim, salah sasaran dalam kasus ini.

Dimana dalam pasal subjek hukumnya adalah orang atau corporat yang mengalihkan IUP pada orang lain tanpa memberi tahu pemerintah daerah. 

“Sedangkan Mardani Maming, adalah pejabat yang memberi izin. Bahkal izinnya sudah sesuai prosedur kajian dari instansi berwenang,” ujarnya. 

Para pakar hukum administrai menilai penggunaan pasal itu tidak tepat sasaran, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Mardani H Maming di sana. 

Sedangkan dari segi pakar hukum perdata, aliran uang yang masuk dalam Perusahaan Mardani H Maming menggunakan konsep bisnis to bisnis, murni keperdataan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga saat hakim mengaitkannya dengan bentuk ucapan terimakasih tidak ada alat bukti yang cukup.

Sedangkan dari ahli hukum pidana menilai, penggunaan pasal 12 b, tidak ada kesepakatan antara pihak pemberi dan penerima suap, karena tidak bisa dibuktikan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pertama Puasa, Warga Dusun Sumberlangsep Kembali Terisolasi Akibat Jalur Diterjang Lahar Dingin Semeru

Hari Pertama Puasa, Warga Dusun Sumberlangsep Kembali Terisolasi Akibat Jalur Diterjang Lahar Dingin Semeru

Hujan lebat yang terjadi di hulu sungai mengakibatkan Gunung Semeru kembali memuntahkan banjir lahar dingin dalam dua hari terakhir dan menerjang aliran Sungai Regoyo di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Kamis (19/2/2026).
Rupiah Melemah Dekati 17.000 saat The Fed Bernada Hawkish, Emas Naik Dekati 5.000 Per Ons

Rupiah Melemah Dekati 17.000 saat The Fed Bernada Hawkish, Emas Naik Dekati 5.000 Per Ons

Pada FOMC Minutes Bank Sentral AS, ada dua pendapat yang berbeda dimana bisa disimpulkan bahwa kemungkinan The Fed akan cenderung menunda pemangkasan bunga acua
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Tipis Rp4.000, Kini Ada di Angka Rp2.916.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Tipis Rp4.000, Kini Ada di Angka Rp2.916.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 19 Februari 2026 pukul 08.47 WIB naik tipis senilai Rp4.000.
Misteri Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Segera Terungkap, Kuasa Hukum Disebut Sudah Tahu Identitasnya

Misteri Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Segera Terungkap, Kuasa Hukum Disebut Sudah Tahu Identitasnya

​​​​​​​Misteri Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano akan segera terungkap, kuasa hukum disebut sudah tahu identitasnya. Ressa fokus cari pengakuan Denada.
AHY Sebut Pemerintah Bakal Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga Tarif Tol

AHY Sebut Pemerintah Bakal Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga Tarif Tol

AHY menyebut pemerintah juga sedang berupaya menyediakan diskon tiket pesawat, kereta api, kapal, hingga tarif tol
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT