News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Gay Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan Jakarta Selatan

Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Senin, 3 Februari 2025 - 19:18 WIB
Tiga Orang Gay Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan Jaksel
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.

tvonenews

Sementara, satu orang tersangka lainnya adalah BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," bebernya.

Ade Ary mengatakan, D mulanya merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.

"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," tuturnya.

Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar hotel yang menjadi lokasi pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, sebanyak 56 orang pria diamankan dari lokasi tersebut.

"Hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kamar nomor 2617 di kamar hotel Habitare Apartment Hotel Rasuna, di daerah Kuningan, Setiabudi. Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana. Yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki," ungkap Ade Ary, Senin (3/2/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Sebelum ditemukan tak bernyawa di Waduk Jatiluhur, Satpam berinisial S ini diduga sempat hilang kontak. Setelah, ia menegur anak muda melakukan vandalisme.
DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

Dalam putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan sisa kuota internet yang sudah melewati masa tenggang tidak boleh dihanguskan oleh operator telekomunikasi
Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, menaruh perhatian khusus kepada 2 pemain muda skuad Garuda yakni Beckham Putra dan Rayhan Hannan di Piala AFF 2026.
Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Pemain Persija Jakarta, Witan Sulaeman, memastikan timnya siap menghadapi Persebaya Surabaya pada laga perdana Grup B Piala Presiden 2026, Minggu (26/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Inilah informasi harga pangan hari ini 26 Juli 2026 yang dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner kembali mencuri perhatian lewat penampilan impresif bersama Fortuna Sittard di tengah masa depannya bersama Timnas Indonesia yang masuh abu-abu.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral