News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Dibahas, RUU KUHAP Dinilai Masih Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan

RUU KUHAP menuai sorotan publik karena dinilai belum mengatur tegas batas kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, berpotensi timbulkan konflik hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 21:00 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Proses pembaruan sistem hukum pidana Indonesia tengah menjadi perhatian publik melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebagai pilar utama sistem peradilan, KUHAP memiliki peran krusial dalam menentukan jalannya penegakan hukum yang adil, efisien, dan akuntabel.

Namun, dalam proses revisinya, muncul berbagai catatan kritis dari para ahli dan pemangku kepentingan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal pembagian kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, dua institusi sentral dalam proses pidana. Harmonisasi peran kedua lembaga ini menjadi penting untuk menghindari konflik kewenangan dan tumpang tindih yang bisa berujung pada ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi hukum pidana semestinya tidak hanya menyesuaikan norma hukum dengan dinamika zaman, tetapi juga memastikan bahwa sistem penegakan hukum dapat bekerja secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Kepastian prosedural dan batas kewenangan yang tegas menjadi pondasi penting untuk menjamin keadilan dalam proses hukum.

Ketika dua lembaga penegak hukum memiliki peran yang saling bersinggungan, sangat diperlukan aturan main yang jelas dan tidak multitafsir. Jika tidak diantisipasi dengan tepat, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarlembaga, memperlambat penanganan perkara, bahkan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

RUU KUHAP sebagai landasan hukum prosedural pidana diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan perumusan norma yang rigid dan tidak membuka ruang bagi interpretasi ganda. Dalam konteks ini, pandangan para pakar menjadi penting sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat substansi regulasi.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyatakan bahwa RUU KUHAP masih menyimpan potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan Kejagung.

“Hemat saya, ada beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang belum secara tegas memisahkan kewenangan antara penyidikan oleh Kepolisian dan penuntutan oleh Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai ketidakjelasan itu bukan hanya menimbulkan kebingungan prosedural, tetapi juga bisa merugikan pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Potensi tumpang tindih ini bisa menghambat proses hukum secara keseluruhan,” tambahnya.

Rorano menyoroti beberapa poin krusial yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, soal mekanisme penyidikan bersama yang belum diatur secara rinci dalam RUU. Kedua, kewenangan jaksa dalam tahap penyidikan yang dinilainya berpotensi mengganggu independensi kepolisian. Ketiga, risiko bolak-balik berkas perkara (P19) yang bisa menghambat efisiensi penyelesaian kasus. Keempat, problem akuntabilitas yang kabur jika kewenangan tidak dipisahkan secara jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Timnas Bangladesh, Javier Cabrera, berbicara tentang kualitas sepak bola dalam negerinya. Dia mengakui bahwa Liga Bangladesh tidak sebaik di Indonesia atau Malaysia.
Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita, absen dari panggilan KPK karena masih berada di luar negeri.
Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah meninggal pada Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat di Institut Jantung Nasional (IJN)
Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.
Telan Kekalahan Lagi Jelang Lawan Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pelatih Bangladesh usai Hadapi Singapura

Telan Kekalahan Lagi Jelang Lawan Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pelatih Bangladesh usai Hadapi Singapura

Pelatih Timnas Bangladesh, Javier Cabrera, menyampaikan reaksinya setelah kekalahan dari Singapura. Mereka menderita dua kekalahan beruntun sebelum menghadapi Timnas Indonesia.
Rapat Panja DPR soal Lapas Cibinong Hasilkan 6 Poin, Ada Desakan Pembongkaran Bangunan

Rapat Panja DPR soal Lapas Cibinong Hasilkan 6 Poin, Ada Desakan Pembongkaran Bangunan

Komisi XIII DPR menghasilkan enam kesimpulan soal fasilitas mewah Lapas Cibinong, termasuk inspeksi langsung dan desakan pembongkaran bangunan.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral