News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Dibahas, RUU KUHAP Dinilai Masih Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan

RUU KUHAP menuai sorotan publik karena dinilai belum mengatur tegas batas kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, berpotensi timbulkan konflik hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 21:00 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Proses pembaruan sistem hukum pidana Indonesia tengah menjadi perhatian publik melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebagai pilar utama sistem peradilan, KUHAP memiliki peran krusial dalam menentukan jalannya penegakan hukum yang adil, efisien, dan akuntabel.

Namun, dalam proses revisinya, muncul berbagai catatan kritis dari para ahli dan pemangku kepentingan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal pembagian kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, dua institusi sentral dalam proses pidana. Harmonisasi peran kedua lembaga ini menjadi penting untuk menghindari konflik kewenangan dan tumpang tindih yang bisa berujung pada ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi hukum pidana semestinya tidak hanya menyesuaikan norma hukum dengan dinamika zaman, tetapi juga memastikan bahwa sistem penegakan hukum dapat bekerja secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Kepastian prosedural dan batas kewenangan yang tegas menjadi pondasi penting untuk menjamin keadilan dalam proses hukum.

Ketika dua lembaga penegak hukum memiliki peran yang saling bersinggungan, sangat diperlukan aturan main yang jelas dan tidak multitafsir. Jika tidak diantisipasi dengan tepat, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarlembaga, memperlambat penanganan perkara, bahkan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

RUU KUHAP sebagai landasan hukum prosedural pidana diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan perumusan norma yang rigid dan tidak membuka ruang bagi interpretasi ganda. Dalam konteks ini, pandangan para pakar menjadi penting sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat substansi regulasi.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyatakan bahwa RUU KUHAP masih menyimpan potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan Kejagung.

“Hemat saya, ada beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang belum secara tegas memisahkan kewenangan antara penyidikan oleh Kepolisian dan penuntutan oleh Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai ketidakjelasan itu bukan hanya menimbulkan kebingungan prosedural, tetapi juga bisa merugikan pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Potensi tumpang tindih ini bisa menghambat proses hukum secara keseluruhan,” tambahnya.

Rorano menyoroti beberapa poin krusial yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, soal mekanisme penyidikan bersama yang belum diatur secara rinci dalam RUU. Kedua, kewenangan jaksa dalam tahap penyidikan yang dinilainya berpotensi mengganggu independensi kepolisian. Ketiga, risiko bolak-balik berkas perkara (P19) yang bisa menghambat efisiensi penyelesaian kasus. Keempat, problem akuntabilitas yang kabur jika kewenangan tidak dipisahkan secara jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Punya 'Kartu AS' untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Ruben Onsu Punya 'Kartu AS' untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Perseteruan hukum antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah kian memanas. Di tengah bergulirnya proses gugatan hak asuh anak di PN Jak..
Pemerintah Tutup 290 BUMN, Prabowo: Kita Hemat Rp50 Triliun Lebih

Pemerintah Tutup 290 BUMN, Prabowo: Kita Hemat Rp50 Triliun Lebih

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya penghematan APBN.
Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan setelah ia kini resmi memperkuat Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Dalam sidang penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menepis anggapan
Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Prabowo ungkap ekonomi RI tetap kokoh di tengah tekanan global. S&P pertahankan rating BBB, sementara China Lianhe beri AAA untuk Panda Bonds.
Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat serta selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. 

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral