News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, Analis: Memiliki Dasar Konstitusional yang Sah

Diskusi mengenai pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini kembali hangat diperbincangkan. 
Selasa, 6 Januari 2026 - 01:49 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Diskusi mengenai pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini kembali hangat diperbincangkan. 

Gagasan ini mendapatkan respons beragam, mulai dari partai politik hingga pengamat yang menilai bahwa skema tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasky Putra Tandjung, seorang analis kebijakan publik dan politik nasional, berpendapat bahwa polemik mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD seharusnya tidak lagi dipandang sebagai masalah konstitusional. 

Baginya, aturan dalam konstitusi terkait hal ini sudah sangat gamblang.

“Dari amanah konstitusi, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ditegaskan dalam Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Analis yang akrab disapa NPT ini menjelaskan bahwa istilah “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 tidak bisa serta-merta ditafsirkan hanya sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. 

Ia merinci bahwa demokrasi dapat diterapkan melalui dua cara, yaitu demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung atau perwakilan (indirect democracy).

“Karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” lanjut alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut.

Nasky menambahkan, posisi Pilkada secara hukum memang berada di luar rezim pemilihan umum (Pemilu) nasional, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Hal inilah yang membuat mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan menjadi relevan secara hukum.

“Dengan dasar tersebut, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami menyimpulkan bahwa perdebatan pilkada melalui DPRD menjadi tidak relevan jika dilihat dari kacamata konstitusi,” tegas pendiri Nasky Milenial Center tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meyakini bahwa mekanisme melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi yang sah. Konstitusi Indonesia, menurutnya, memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi elektoral di tingkat daerah tanpa terpaku pada satu metode saja.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Impor Diklaim Meledak, Sinyal Industri Bangkit Imbas Barang Modal Melonjak Tajam di Awal 2026

Impor Diklaim Meledak, Sinyal Industri Bangkit Imbas Barang Modal Melonjak Tajam di Awal 2026

Lonjakan impor Indonesia di awal 2026 justru menjadi sinyal positif bagi kebangkitan sektor industri nasional.
Tiga Prajurit TNI Gugur, Fraksi PAN DPR RI Kutuk Keras Serangan Israel di Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur, Fraksi PAN DPR RI Kutuk Keras Serangan Israel di Lebanon

Gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon saat melangsungkan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel menuai duka mendalam.
Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon gugur karena serangan Israel. Anggota DPD RI minta negara ambil langkah tegas.
Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026 laga pembuka di hari kedua Seri Surabaya antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

FFI resmi merilis 14 pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026 di Thailand. Absennya Ardiansyah Runtuboy jadi sorotan jelang misi juara bertahan.
Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

PSSI menegaskan polemik paspoortgate pemain Timnas Indonesia di Belanda hanya masalah administrasi. Status WNI tetap sah dan tidak mengganggu karier.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Selengkapnya

Viral