News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pria di Kota Tangerang Ditangap Polisi, Ternyata Niat Menjual

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (44), terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Rabu, 21 Januari 2026 - 07:00 WIB
Kronologi Pria di Kota Tangerang Ditangap Polisi, Ternyata Niat Menjual
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (44), terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku diamankan di Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamtan Jatiuwung,” ucap Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Awal penangkapan pelaku ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan adanya tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Komp. Ambon, Cengkareng,” tukasnya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan KUHP baru yaitu Undang Undang No 1 tahun 2023  Pasal 609 Jo Pasal 610 KUHP serta ketentuan perundang-undangan terkait narkotika.

Atas pengungkapan kasus ini, Jauhari menegaskan hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Jauhari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Jauhari juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan ke call center kami 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polri akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ucap Jauhari.(ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengusaha Katering di Yogyakarta Tertipu Orderan Fiktif, Penipu Catut Nama Pejabat Polda DIY

Pengusaha Katering di Yogyakarta Tertipu Orderan Fiktif, Penipu Catut Nama Pejabat Polda DIY

Beberapa pengusaha katering di Yogyakarta mengaku menjadi korban penipuan orderan fiktif. Untuk menyakinkan korban, pelaku diduga mencatut nama pejabat Polda DI Yogyakarta. 
Sempat Alami Gangguan Perut di Malaysia, Alwi Farhan Ungkap Kondisi Terkini Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Sempat Alami Gangguan Perut di Malaysia, Alwi Farhan Ungkap Kondisi Terkini Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan melaju ke 16 besar Indonesia Masters 2026 usai mengalahkan tunggal putra asal India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-8 dan 21-13.
Keputusan Kontroversial Masih Terjadi! PSSI Andalkan Wasit Asing Berkualitas

Keputusan Kontroversial Masih Terjadi! PSSI Andalkan Wasit Asing Berkualitas

Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa memastikan pihaknya kembali bakal mendatangkan sejumlah wasit asing untuk memimpin pertandingan pada putaran kedua Super League.
Meski Tak Terucap Tapi Bisa Berdampak, Niat ini Disebut Bisa Membuat Rezeki Sempit, Begini Penjelasan Ulama

Meski Tak Terucap Tapi Bisa Berdampak, Niat ini Disebut Bisa Membuat Rezeki Sempit, Begini Penjelasan Ulama

Niat buruk yang dianggap sepele dapat membawa dampak serius, salah satunya membuat rezeki terasa sempit dan tidak berkah. apa yang menyebabkan rezeki seret?
Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Ingin balik nama sertifikat rumah tanpa notaris? Simak cara mengurus di BPN, syarat dokumen, biaya BPHTB, dan waktu prosesnya.
Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Setelah Denada absen dalam sidang mediasi kedua kasus dugaan penelantaran anak yang digugat Ressa Rizky, besok (22/1/2026) sidang mediasi akan kembali digelar

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT