GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva merasa ada perlakuan berbeda di muka hukum oleh pengadilan terhadap Indobuildco dibandingkan dalam sengketa Hotel Sultan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 22:56 WIB
Mantan Ketua MK sekaligus Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva saat melapor ke Komisi Yudisial RI, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • Istimewa

“Ada putusan serta-merta atau putusan uitvoerbaar bij voorraad dari pengadilan yang sekarang ini sedang berproses, sedang kami mengajukan di tingkat banding, dan sedang dalam pemeriksaan di tingkat banding, dan terus tentu selanjutnya akan proses kasasi,” jelas Hamdan.

“Tetapi pengadilan negeri memaksakan atas permintaan dari penggugat yaitu Setneg, untuk melaksanakan eksekusi lebih dulu walaupun perkara ini sedang dalam perlawanan di tingkat banding dan kasasi,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Ketua MK ini menilai langkah tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2001 yang mengatur syarat pelaksanaan putusan serta-merta.

“Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2001, tegas sekali bahwa putusan serta-merta atau uitvoerbaar bij voorraad itu tidak boleh dilaksanakan,” katanya.

Ia menjelaskan putusan seperti itu hanya dapat dijalankan jika pemohon eksekusi terlebih dahulu menyetor uang jaminan kepada pengadilan.

“Di sana ditegaskan hanya boleh dilaksanakan kalau pemohon eksekusi membayar uang jaminan. Uang jaminan dibayar ke mana? Tentu dibayar kepada pengadilan sebagai jaminan nanti kalau-kalau putusan pengadilan tinggi atau putusan kasasi beda dengan putusan pengadilan negeri,” ujarnya.

Selain soal prosedur, Hamdan juga menilai ada perlakuan yang tidak adil dalam perkara tersebut.

“Ini ada perlakuan yang tidak adil, perlakuan yang tidak sama,” katanya.

Ia mencontohkan, sebelumnya pihak Indobuildco juga pernah memperoleh putusan serta-merta dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi pelaksanaannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi.

“Sekarang ketika pihak Setneg/GBK mengajukan, diterima untuk dilaksanakan. Ada apa dengan pengadilan?” ujarnya.

Hamdan menegaskan laporan ke Komisi Yudisial diajukan karena pihaknya menilai ada pelanggaran prosedur serius dalam rencana pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Ini ada pelanggaran prosedur yang sangat penting yang menyangkut fungsi peradilan. Tidak bisa pengadilan menyatakan ini masalah teknis yudisial, ini masalah pelanggaran yang harus juga menjadi perhatian KY,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menyebut saat ini terdapat sejumlah perlawanan hukum dari berbagai pihak terkait rencana eksekusi tersebut, termasuk dari pengelola hotel dan penyewa.

“Perlawanan dari Indobuildco sendiri untuk tidak melaksanakan itu, kemudian perlawanan dari pengelola hotel. Kemudian penyewa yang ada di apartemen,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Luncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG

BGN Luncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG

BGN bersama Kemenkeu resmi meluncurkan e-learning penyusunan laporan keuangan dan aplikasi pelaporan keuangan SPPG. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pelu
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Publik sedang diramaikan dengan isu perselingkuhan yang dilakukan suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah dan Selebgram, Cindy Rizap
Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Lewat unggahan di Threads, seorang dokter muda cerita tabiat buruk suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah sebelum selingkuh ke dokter koas, Cindy Rizap.
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi kondisi finansial setiap zodiak.
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.

Trending

Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Lewat unggahan di Threads, seorang dokter muda cerita tabiat buruk suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah sebelum selingkuh ke dokter koas, Cindy Rizap.
Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Publik sedang diramaikan dengan isu perselingkuhan yang dilakukan suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah dan Selebgram, Cindy Rizap
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi kondisi finansial setiap zodiak.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT