GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.
Rabu, 13 Mei 2026 - 02:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.

Menurut dia, langkah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang lebih mengandalkan tim luar dibanding pejabat struktural telah menabrak prinsip administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara kebijakan publik, apa yang dilakukan Nadiem bukan sekadar inovasi manajemen, melainkan circumvention of hierarchy atau pengabaian hierarki resmi,” kata Yanuar Rabu (13/5/2026).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa setiap keputusan pejabat publik harus didasarkan pada kewenangan, prosedur, dan substansi.

Menurut Yanuar, prosedur formal menjadi cacat apabila seorang menteri secara sadar memutus komunikasi dengan direktur jenderal dan lebih memilih mendengar masukan dari pihak eksternal.

“Jika menteri secara sadar memutus komunikasi dengan Dirjen dan lebih memilih mendengar tim luar, maka secara otomatis prosedur formal kebijakan tersebut cacat hukum,” ujarnya.

Yanuar juga mempertanyakan pertanggungjawaban hukum apabila kebijakan yang dirancang pihak non-birokrasi menimbulkan kerugian negara.

Ia menilai pejabat struktural tidak dapat dimintai tanggung jawab apabila sejak awal tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kita harus kritis, jika terjadi kerugian negara akibat kebijakan yang dirumuskan oleh orang-orang luar ini, siapa yang mau bertanggung jawab secara hukum?” kata dia.

Yanuar menyebut kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu, ia melihat adanya indikasi state capture dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Menurut dia, kebijakan yang diarahkan pada penggunaan sistem operasi ChromeOS dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila dikaitkan dengan dugaan relasi investasi terhadap perusahaan milik Nadiem sebelum menjabat menteri.

“Ketika sebuah kebijakan publik diarahkan secara spesifik pada satu merek tertentu seperti ChromeOS, padahal sistem ini punya catatan kegagalan di masa lalu, dan di sisi lain ada keterkaitan investasi dengan bisnis pribadi sang menteri, maka itu bukan lagi kebijakan untuk rakyat,” ujar Yanuar.

Ia menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang.

Yanuar juga mengkritik alasan yang menyebut birokrasi internal tidak kompeten sehingga perlu dibentuk tim khusus eksternal.

“Dalam negara hukum, proses itu jauh lebih penting daripada sekadar hasil. Jika menteri merasa birokrasinya tidak kompeten, aturannya adalah melakukan pembinaan atau mutasi sesuai UU ASN, bukan malah membentuk ‘pemerintahan bayangan’ di dalam kementerian,” katanya.

Kasus dugaan korupsi Chromebook mencuat setelah Kejaksaan mengusut proyek pengadaan laptop untuk pelajar di lingkungan Kemendikbudristek dengan nilai anggaran mencapai triliunan rupiah.

Jaksa menduga terdapat spesifikasi yang diarahkan untuk penggunaan sistem operasi ChromeOS dalam proyek tersebut.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan tim khusus non-struktural yang disebut ikut memengaruhi kebijakan pengadaan dengan mengesampingkan masukan teknis pejabat karier.

Selain itu, langkah Nadiem yang disebut menutup ruang komunikasi dengan pejabat struktural menjadi salah satu poin yang didalami untuk membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang demi menguntungkan pihak tertentu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang kini tengah menunggu laporan resmi dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. 
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Raup Pendapatan Rp100 Juta Per Hari, Parkir Ilegal di Blok M Square Resmi Disegel Pansus DPRD DKI Jakarta

Raup Pendapatan Rp100 Juta Per Hari, Parkir Ilegal di Blok M Square Resmi Disegel Pansus DPRD DKI Jakarta

Raup pendapatan hingga Rp100 juta per hari, parkir ilegal di kawasan Blok M Square disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta
Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sempat dihadapi momen lucu perkara mimbar dan layar error saat presentasi data di acara Musrenbang RKPD 2027.

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Selengkapnya

Viral