Seusai Banding, Nasib Ibrahim Arief Kini di Tangan PT: Segera Ditahan atau Tetap Bebas?
- Istimewa
“Majelis hakim PT yang ditunjuk sedari awal harus berani mengambil langkah progresif dengan segera mengeluarkan penetapan penahanan badan atau rutan tanpa harus menunggu seluruh berkas memori banding selesai diperiksa secara substantif. Administrasinya juga harus transparan, umumkan kapan berkas banding dari PN diterima agar publik bisa ikut mengawal tenggat waktunya,” katanya.
Di sisi lain, Fajar juga meminta pihak Kejaksaan bersikap aktif dan tidak sekadar menunggu keputusan pengadilan.
Ia menyarankan jaksa terus melayangkan surat resmi kepada PT agar ada kepastian mengenai status penahanan terdakwa.
“Jaksa selaku eksekutor harus aktif menyurati PT untuk meminta ketegasan sikap terkait status penahanan terdakwa. Jika Pengadilan Tinggi tetap menunda-nunda perintah penahanan ini, wajar jika publik berasumsi ada perlakuan istimewa terhadap terdakwa korupsi. PT harus membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum kasus pengadaan Chromebook ini,” pungkasnya.
Load more