News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Banding, Nasib Ibrahim Arief Kini di Tangan PT: Segera Ditahan atau Tetap Bebas?

Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru.
Senin, 18 Mei 2026 - 03:32 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru. 

Setelah pihak terdakwa resmi mengajukan banding, kewenangan terkait status hukum dan penahanan terdakwa kini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Tinggi (PT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan publik pun mengarah ke majelis hakim PT agar segera menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan penetapan penahanan fisik terhadap Ibrahim Arief di Rumah Tahanan (Rutan).

Pasalnya, dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN), hakim sebelumnya telah memerintahkan agar terdakwa segera ditahan.

Pengamat hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio, menilai Pengadilan Tinggi tidak boleh berlama-lama mengambil keputusan terkait penahanan terdakwa.

Menurut dia, setelah proses banding berjalan, PT memiliki otoritas penuh atas status penahanan selama perkara diperiksa di tingkat kedua.

“Secara materiil di tingkat PN, Ibam sudah dinyatakan bersalah dan diperintahkan masuk rutan. Sekarang bola panas ada di Pengadilan Tinggi. PT memiliki kewenangan mutlak atas status penahanan terdakwa selama proses banding bergulir. Publik mendesak PT tidak mengulur waktu dan segera menerbitkan penetapan penahanan,” ujar Fajar Trio, Minggu (17/5/2026).

Diketahui, pada persidangan tingkat pertama, Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan di Rutan.

Namun, karena terdakwa langsung mengajukan banding, pelaksanaan penahanan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi.

Fajar menegaskan, semangat pemberantasan korupsi yang sudah ditunjukkan majelis hakim PN seharusnya tetap dijaga di tingkat banding.

“Jangan sampai proses banding ini dimanfaatkan sebagai celah atau napas tambahan bagi terdakwa korupsi untuk tetap menghirup udara bebas di luar rutan. PT harus responsif terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah cepat untuk menghindari spekulasi publik maupun potensi risiko hukum lainnya, termasuk kemungkinan terdakwa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Menurut Fajar, majelis hakim PT yang menangani perkara tersebut seharusnya dapat segera menerbitkan penetapan penahanan tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi memori banding selesai diperiksa secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prambanan Jazz 2026 Ditutup Spektakuler, Java Jive hingga The Rose Satukan Nostalgia dan Euforia di Hari Ketiga

Prambanan Jazz 2026 Ditutup Spektakuler, Java Jive hingga The Rose Satukan Nostalgia dan Euforia di Hari Ketiga

Hari ketiga Prambanan Jazz 2026 ditutup meriah lewat penampilan Java Jive, Fariz RM, Tulus, The Rose, KLa Project hingga Jogja Hip Hop Foundation.
Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Warga terdampak mengaku memilih bertahan di pengungsian karena kondisi dan situasi kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang masih berdampak terhadap pemukimannya. 
Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Berikut link unduh logo HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang meraih suara terbanyak dan menang.
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Timnas Indonesia dikaitkan dengan sejumlah pemain yang berpeluang dinaturalisasi. Di tengah proses itu, muncul pemain kelahiran Jakarta yang bisa jadi opsi.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Dua pertandingan raksasa yang berlangsung hari ini berakhir dengan hasil mengejutkan sekaligus menegangkan. Berikut highlight Piala Dunia tanggal 6 Juli 2026.
DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter terhadap negara. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral