News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Nasib eks Kepala BGN yang Ditangkap Kejagung sampai Kena Pasal Berlapis

Media sosial tengah diramaikan dengan isu penangkapan mantan kepala BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (3/6). Begini nasibnya sekarang.
Kamis, 4 Juni 2026 - 10:19 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hidayana ditahan oleh Kejagung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna

Jakarta, tvonenews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga orang yang dulunya menjabat di Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka adalah
eks Kepala BGN, Wakil Kepala BGN, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan resminya Kejagung menyampaikan kalau ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dan penahanan yang dilaksanakan pada hari Rabu(03/06/2026).

"Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.", ujar Tim Penyidik, dalam laman resmi kejagung, Kamis (4/6).

Sehubungan dengan kasus ini, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Dijelaskan Kejagung, ada Primair dan Subsidiair.

Disampaikan dikenakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya
Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Sementara Subsidiair dengan Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duduk perkara dalam kasus yang menyeret nama Dadan Hindayana sebagai eks Kepala BGN ini dijelaskan Kejagung, sejak tanggal 6 Januari 2025 telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung bersama Jepang di Pool C dalam pembagian grup AVC U-18 Girls Championship 2026.
Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Beri Nasihat Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Ruben Onsu membagikan pesan menyentuh untuk ketiga anaknya, berisi nasihat tentang harta dan kekayaan yang tidak akan dibawa ke dalam kubur.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Berikut hasil pembagian grup Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung di Pool B.
Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Sepanjang Rute Mandiri Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Sepanjang Rute Mandiri Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Mandiri Sahabat Desa sebagai bagian dari rangkaian Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino tidak bisa dianggap remeh bagi sebuah negara, selain ada dampak buruk tapi juga ada sisi baik. Secara umum menyebabkan musim kemarau lebih awal

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Selengkapnya

Viral