Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui
Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:17 WIB
Sumber :
- Ilustrasi AI
Dengan kombinasi langkah tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa judi online bukan sekadar permainan berbasis internet, melainkan aktivitas ilegal yang memiliki konsekuensi hukum, sosial, dan ekonomi yang sangat serius. (udn)
Â
Â
Load more