News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:17 WIB
Ilustrasi Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Pertama, upaya pencegahan yang dinilai belum optimal sehingga masih banyak situs perjudian yang dapat diakses masyarakat. Bahkan, sejumlah platform sempat ditemukan memasang iklan secara terbuka di internet.

Kedua, penyalahgunaan fasilitas perbankan dan layanan pembayaran digital yang memudahkan proses transaksi perjudian secara cepat dan sulit dilacak oleh masyarakat awam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sudut pandang ilmu sosial, fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui Teori Ketergantungan Media. Teori tersebut menyebutkan bahwa masyarakat sangat bergantung pada media untuk mendapatkan informasi dan hiburan. 

Akibatnya, promosi judi yang tersebar di media sosial dapat dengan mudah memengaruhi perilaku pengguna.

Sementara itu, Teori Belajar Sosial yang dikemukakan Albert Bandura menjelaskan bahwa seseorang cenderung meniru perilaku yang diamati dari lingkungan sekitarnya. Dalam konteks judi online, seseorang dapat terdorong ikut bermain setelah melihat teman atau kerabat memperoleh kemenangan.

Adapun Teori Strain dari Robert K. Merton menjelaskan bahwa tekanan ekonomi dan kesulitan mencapai tujuan finansial melalui cara yang legal dapat mendorong sebagian individu mencari jalan pintas, termasuk melalui perjudian online yang menjanjikan keuntungan instan.

Dampak Sosial yang Tidak Bisa Diremehkan

Dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya. Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi menyebabkan konflik rumah tangga, utang menumpuk, perceraian, hingga tindak kriminal.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah peristiwa seorang polisi wanita yang membakar suaminya karena diduga menggunakan gaji keluarga untuk berjudi online. Kasus tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana perjudian dapat menghancurkan hubungan keluarga.

Selain kerugian ekonomi, kecanduan judi juga berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, hingga perilaku impulsif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perspektif agama Islam, perjudian atau maysir secara tegas dilarang. Al-Qur'an melalui Surah Al-Baqarah ayat 219 serta Surah Al-Ma'idah ayat 90-91 menjelaskan bahwa perjudian mengandung dosa besar karena berpotensi menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menjauhkan manusia dari nilai-nilai kebaikan.

Karena itu, penanganan judi online memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi, penguatan literasi digital, pengawasan keluarga, dukungan sosial, serta penegakan hukum yang konsisten. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 
Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Persaingan sengit babak penyisihan UEFA Nations League 2026-2027 Group B2 akan resmi bergulir saat Georgia menjamu Irlandia Utara di stadion mereka di Tbilisi.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral