GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Jumat, 10 Juli 2026 - 16:57 WIB
Ilustrasi Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus terbakarnya sejumlah santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, akhirnya memasuki babak baru. 

Setelah penyelidikan yang berlangsung selama lebih dari sebulan sejak laporan diterima keluarga korban, kepolisian resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersebut menjadi titik penting dalam upaya mengungkap penyebab insiden yang merenggut satu nyawa dan melukai tiga santri lainnya.

Perkara yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi pada Desember 2025 tersebut. 

Dalam konferensi pers, penyidik menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta rangkaian penyidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh.

Menariknya, polisi membedakan secara jelas peran kedua tersangka. Seorang santri diduga menjadi pihak yang terlibat langsung dalam rangkaian peristiwa yang memicu kebakaran, sedangkan pimpinan pondok pesantren dijerat karena diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan. 

Penyidik juga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak menemukan bukti adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.

Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok
Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok
Sumber :
  • Mediahub Polri

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Setelah Periksa 20 Saksi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan MR, yang berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan AMR, pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan sejak laporan resmi diterima pada awal Juni 2026.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025, namun baru diproses secara hukum setelah keluarga korban melapor beberapa bulan kemudian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah laporan diterima, Bapak Kapolda NTB langsung memerintahkan Polres Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dari hasil pendalaman diketahui terdapat empat korban, yakni dua korban mengalami luka berat, satu korban mengalami luka ringan, dan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis," ujar Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, mulai dari korban, saksi di lokasi kejadian, ahli pidana, hingga ahli kedokteran

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp hingga 2029 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Bilal Hasan memang baru akan menjalani debutnya pada akhir pekan nanti, namun petarung MMA Indonesia itu sudah lebih dulu mencatat sejarah. The Indo Ninja akan membukukan namanya dalam sejarah di UFC Shanghai, Sabtu (29/8/2026).
Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

PSBS Biak harus menghadapi situasi sulit sebelum memulai perjalanan di Championship 2026/2027. Klub asal Papua tersebut disebut bakal mengawali kompetisi kasta kedua Liga Indonesia dengan pengurangan poin.
Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Program raksasa tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan menjadi salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam peringatan Maulid Nabi, umum muncul ajakan menghadiri kajian di Masjid, bershalawat bersama hingga ada ajakan mendengarkan ceramah dan kegiatan lain.
DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral