News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Jumat, 10 Juli 2026 - 16:57 WIB
Ilustrasi Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Selain mengungkap peran kedua tersangka, penyidik juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan forensik yang selama ini menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Punguan menegaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan bukti adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

"Dijelaskan oleh dokter tersebut bahwa tidak ditemukan bau-bau bahan bakar ataupun media lain yang dapat menyulut api pada tubuh korban," ungkap Punguan.

Polisi juga menelusuri informasi yang sempat beredar mengenai dugaan ancaman pembakaran sebelum kejadian. Namun setelah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap korban dengan pendampingan orang tua dan instansi terkait, informasi tersebut tidak terbukti.

"Kami tanyakan ke korban, benar tidak kamu diancam akan disiram? Dia menjelaskan dia tidak mendapatkan ancaman," jelas Punguan.

Bahkan, saksi yang sebelumnya mengaku mendengar adanya ancaman kemudian meralat keterangannya. 

Ia mengakui informasi tersebut bukan didengar secara langsung dari lokasi kejadian, melainkan dari posisi kamar yang berbeda.

Dalam pemeriksaan lanjutan, korban justru mengaku merasa tertekan karena banyaknya pihak luar yang datang silih berganti meminta keterangan.

"Yang bersangkutan malah menyampaikan dia bingung karena terlalu banyak pihak yang datang menginterogasi. Dia bingung mau ikut yang mana," kata Punguan.

Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara hati-hati dengan membedakan antara unsur kelalaian (culpa) dan unsur kesengajaan (dolus) berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 474 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat maupun meninggal dunia. 

Selain itu, penyidik juga menyebut penerapan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP juncto Pasal 474 ayat (3) KUHP Baru, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, bergantung pada pembuktian di persidangan. 

Penentuan bersalah atau tidaknya para tersangka tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Polda Bali membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial TCDS (36). 
Liverpool Dapat Kabar Baik, Barcelona Siap Lepas dan Sudah Pasang Harga untuk Jules Kounde

Liverpool Dapat Kabar Baik, Barcelona Siap Lepas dan Sudah Pasang Harga untuk Jules Kounde

Liverpool berpeluang memperkuat lini pertahanan setelah Barcelona dikabarkan siap buat melepas Jules Kounde. Klub Catalan itu disebut sudah mematok harga jual.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 

Trending

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

AC Milan menyiapkan rencana untuk menghadapi kemungkinan kepergian Luka Modric pada akhir musim. Rossoneri memburu gelandang baru yang bisa mengisi peran itu.
Selengkapnya

Viral