News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Pelajar MAN 3 Padang Diduga Belajar Merakit Bom dari Internet, Polisi Dalami Motif Perundungan

Polda Sumbar dan Densus 88 mendalami ledakan di MAN 3 Padang. Pelajar berusia 17 tahun diduga belajar merakit bom dari internet dan terinspirasi kasus bom sekolah sebelumnya
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:04 WIB
Ilustrasi Dugaan perundungan (bullying) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Ia menegaskan, hingga kini tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat insiden tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku Diduga Belajar Merakit Bom Lewat Internet

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan perangkat peledak diduga dirakit sendiri oleh pelaku di rumah tanpa diketahui orang tuanya.

Polisi mengungkap bahan-bahan pembuat bom diperoleh melalui aplikasi belanja daring, kemudian dirakit secara mandiri berdasarkan informasi yang dipelajari dari internet.

Selain itu, pelaku juga mengaku aktif bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas cara pembuatan bahan peledak.

"Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Kombes Pol. Mayndra.

Dalam perkembangan penyelidikan, aparat juga mendalami dugaan motif pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, aksi tersebut diduga dipicu rasa dendam karena pelaku mengaku kerap menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Meski demikian, kepolisian menegaskan motif tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.

Dalam insiden itu, satu bom berdaya ledak rendah sempat meledak. Sementara bom rakitan lainnya berhasil diamankan Tim Gegana sebelum sempat meledak sehingga tidak menimbulkan korban.

Polisi Dalami Unsur Pidana, Pelaku Terancam Dijerat UU Darurat dan KUHP

Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan orang-orang yang mengetahui aktivitas pelaku sebelum kejadian.

Secara hukum, apabila terbukti membuat, memiliki, menyimpan, atau menguasai bahan peledak tanpa hak, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 ayat (1), yang mengatur larangan memiliki, membawa, menyimpan, menguasai, membuat, memperoleh, atau menggunakan bahan peledak tanpa izin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai ancaman pidana yang sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan jangka waktu tertentu, sesuai hasil pembuktian di pengadilan.

Selain itu, apabila penyidikan menemukan adanya unsur ancaman terhadap keselamatan umum, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang membahayakan keamanan publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan.
HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Berawal dari Saling Tantang di Medsos, 9 Pelajar SMK di Pati Diciduk Polisi Usai Tawuran

Berawal dari Saling Tantang di Medsos, 9 Pelajar SMK di Pati Diciduk Polisi Usai Tawuran

Kepolisian Sektor (Polsek) Pati mengamankan sembilan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Kabupaten Pati, Selasa (14/7/2026) sore. Tawuran tersebut diduga dipicu aksi saling tantang melalui media sosial Instagram.
Terhimpit Ekonomi, Pria Asal Sleman Beli Printer Untuk Cetak Uang Palsu, Dipakai Belanja dan Mie Instan

Terhimpit Ekonomi, Pria Asal Sleman Beli Printer Untuk Cetak Uang Palsu, Dipakai Belanja dan Mie Instan

Himpitan ekonomi mendorong seorang pria asal Kabupaten Sleman nekat memproduksi uang palsu menggunakan printer yang dibelinya sendiri. 
Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Setelah Turun dari Balikpapan

Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Setelah Turun dari Balikpapan

Jakarta merupakan kota dengan segudang pilihan wisata, mulai dari area penuh nilai sejarah hingga tempat hiburan keluarga yang modern. 
Membandingkan ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook sebagai Laptop Bisnis Terbaik

Membandingkan ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook sebagai Laptop Bisnis Terbaik

Empat merek utama laptop bisnis, yakni ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook patut untuk diperbandingkan untuk mengetahui mana yang paling unggul.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral