News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru: Kekerasan di Daycare Little Aresha Diduga Dinormalisasi Bertahun-tahun, 27 Orang Jadi Tersangka

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus berkembang. Polisi menyebut praktik pengikatan dan penganiayaan anak diduga dinormalisasi selama 
Minggu, 19 Juli 2026 - 23:52 WIB
Update Kasus Daycare Little Aresha Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang, Polisi Soroti Dugaan Pembiaran Kekerasan Anak
Sumber :
  • Jogja Polri

Berawal dari Laporan Mantan Karyawan, Puluhan Anak Diduga Menjadi Korban

Kasus ini terungkap setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha kepada Polresta Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan di lokasi daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada 24 April 2026.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan petugas menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak kekerasan dan penelantaran anak.

"Tindakan itu di antaranya ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat, dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka," ujar Rizky Adrian.

Selain dugaan kekerasan fisik, polisi juga menemukan kondisi tempat penitipan yang tidak layak. Tiga ruangan berukuran sekitar 3 x 3 meter digunakan untuk menampung sekitar 20 anak di setiap kamar. Sejumlah anak bahkan diduga mengalami penelantaran saat dalam kondisi sakit.

Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik. Mayoritas korban masih berusia di bawah dua tahun, bahkan beberapa di antaranya baru berusia 0 hingga 3 bulan.

Temuan tersebut mendorong polisi melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang, mulai dari pengasuh hingga pengurus yayasan.

Penyidikan Terus Berkembang, Puluhan Tersangka Dijerat UU Perlindungan Anak

Seiring berkembangnya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Pada tahap awal, polisi menetapkan 13 tersangka yang terdiri atas kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka meningkat menjadi 27 orang, dengan 13 di antaranya telah memasuki tahap persidangan, sedangkan 14 lainnya masih menjalani penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional guna memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius karena memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak agar hak-hak anak tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal yang Diterapkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, antara lain:

* Pasal 76A jo Pasal 77, terkait perlakuan diskriminatif terhadap anak.
* Pasal 76B jo Pasal 77B, mengenai penempatan, pembiaran, pelibatan, atau menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.
* Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1), mengenai larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Media Italia Bawa Kabar Buruk soal Masa Depan Emil Audero, Peluang Pulang ke Sampdoria Makin Menipis

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Media Italia Bawa Kabar Buruk soal Masa Depan Emil Audero, Peluang Pulang ke Sampdoria Makin Menipis

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi sorotan pada bursa transfer 2026. Kabar dari Italia menyebut peluangnya kembali ke Sampdoria bisa batal.
Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan, Sejumlah Personel dan Peralatan USAR Dikerahkan

Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan, Sejumlah Personel dan Peralatan USAR Dikerahkan

Pencarian dua korban yang masih diduga tertimbun reruntuhan bangunan akibat ledakan gas pipa tanam di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) masih dilakukan.
Penasehat Ahli Kapolri Sidak Ditpolairud Polda Jatim, Soroti Inovasi Pelayanan Maritim

Penasehat Ahli Kapolri Sidak Ditpolairud Polda Jatim, Soroti Inovasi Pelayanan Maritim

Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum Kepolisian dan Kriminologi, Edi Saputra Hasibuan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ditpolairud Polda Jawa Timur
Super Transfer Persib, Top Skor Eropa Senilai Rp10 Miliar Tak Sabar Ingin Debut Bersama Maung Bandung

Super Transfer Persib, Top Skor Eropa Senilai Rp10 Miliar Tak Sabar Ingin Debut Bersama Maung Bandung

Penyerang anyar Persib, Balsa Sekulic, sudah tidak sabar menjalani debutnya bersama Maung Bandung. Striker Montenegro itu ingin segera main di hadapan Bobotoh.
PBVSI Resmi Undang Megawati Hangestri di Laga Ekshibisi Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan Pekan Ini

PBVSI Resmi Undang Megawati Hangestri di Laga Ekshibisi Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan Pekan Ini

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan bahwa mereka telah mengundang Megawati Hangestri untuk hadir di laga ekshibisi antara Timnas Voli Putri Indonesia melawan Korea Selatan.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Tyson Fury Hingga Anthony Joshua, Errol Spence Jr Hadapi Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Tyson Fury Hingga Anthony Joshua, Errol Spence Jr Hadapi Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada sejumlah duel bertajuk big match termasuk Errol Spence Jr hadapi Tim Tszyu serta Tyson Fury hingga Anthony Joshua akan unjuk gigi.

Trending

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Desakan datang terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah untuk diambil alih oleh KPK.
Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu RI menyatakan lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari pusat online scam.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Selengkapnya

Viral