News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk hingga 1 Orang Tewas

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Simak kronologi lengkap, peran para tersangka, dan pasal hukum yang menjerat mereka.
Senin, 27 Juli 2026 - 15:18 WIB
Ilustrasi 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk hingga 1 Orang Tewas
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Bentrokan yang pecah di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya memasuki babak baru. 

Polda Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang menjadi rangkaian insiden berdarah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentrokan yang semula dipicu perselisihan di sebuah gerobak nasi uduk itu berujung pada aksi saling serang, pembakaran, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana konflik kecil dapat berkembang menjadi kerusuhan massal. 

Aparat kepolisian kini masih terus mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti lainnya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Suasana kerusuhan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Suasana kerusuhan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOne

Tujuh Orang Resmi Menjadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam dua perkara yang saling berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak yang terjadi pada Minggu (26/7/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan gerobak pedagang nasi uduk, sedangkan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Empat tersangka dalam kasus perusakan tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, penyidik juga menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan satu orang kehilangan nyawa.

"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.

Menurutnya, penyidikan dilakukan secara bersama melalui mekanisme joint investigation antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kronologi Bentrokan Menteng

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula sekitar pukul 10.00 WIB di depan Masjid Jami Matraman, Jalan Matraman Dalam.

Saat itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor disebut menggeber-geber kendaraannya di dekat gerobak penjual nasi uduk sehingga mengganggu warga sekitar.

Pedagang kemudian menegur kedua pengendara tersebut. Setelah sempat meninggalkan lokasi, keduanya diduga kembali bersama sekitar lima rekannya.

Kelompok tersebut diduga merusak gerobak nasi uduk milik pedagang dan melakukan penganiayaan terhadap warga di sekitar lokasi.

Aksi itu memicu kemarahan masyarakat setempat hingga terjadi perlawanan. Bentrokan kemudian meluas ke kawasan Jalan Tambak yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Dalam kerusuhan itu, kedua kelompok terlibat aksi saling lempar batu dan benda keras. Situasi semakin memanas hingga menyebabkan sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar.

Akibat bentrokan tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, polisi memastikan proses penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional," ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan. Polisi juga mengumpulkan bukti elektronik berupa rekaman CCTV, dokumentasi video, serta alat bukti lainnya guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara utuh.

Selain mengusut dugaan pengeroyokan dan perusakan, penyidik juga mendalami penyebab terbakarnya sejumlah bangunan dan kendaraan selama bentrokan berlangsung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Seluruh proses hukum, menurut kepolisian, akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pasal Hukum yang Berpotensi Diterapkan

Para tersangka dalam kasus ini berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana sesuai peran masing-masing, antara lain:

* Pasal 170 KUHP, tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Apabila mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara
* Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan apabila terbukti terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka berat atau kematian.
* Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk perusakan gerobak pedagang.
* Jika penyidikan menemukan unsur pembakaran yang disengaja, pelaku juga dapat dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang membahayakan orang maupun harta benda.

Kasus bentrokan di Menteng menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil dapat berubah menjadi tindak pidana serius ketika diselesaikan dengan kekerasan. 

Aparat kepolisian menegaskan setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang pihak yang terlibat. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Asuhan Shin Tae-yong Dinilai Menjanjikan Meski Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Persija Asuhan Shin Tae-yong Dinilai Menjanjikan Meski Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Persija Jakarta memang harus mengawali langkah di Piala Presiden 2026 dengan kekalahan 0-1 dari Persebaya Surabaya.
Ko Bisa?! Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut

Ko Bisa?! Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut

Video viral memperlihatkan seorang remaja duduk terbalik di kursi depan mobil tanpa sabuk pengaman saat kendaraan melaju. Simak bahaya, aturan hukum, dan sanksinya.
Ini Strategi Kemenhut Sejahterakan Masyarakat dan Lestarikan Hutan Berjalan Bersama

Ini Strategi Kemenhut Sejahterakan Masyarakat dan Lestarikan Hutan Berjalan Bersama

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperluas kepastian akses masyarakat terhadap lahan melalui penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari kawasan hutan.
Deretan 10 Besar Pemain Elite di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Kuasai Daftar Teratas Ungguli Vietnam dan Thailand

Deretan 10 Besar Pemain Elite di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Kuasai Daftar Teratas Ungguli Vietnam dan Thailand

Timnas Indonesia mencuri perhatian jelang bergulirnya Piala AFF 2026. Berikut lima besar pemain dengan nilai tertinggi yang seluruhnya dihuni pemain Garuda.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 28 Juli 2026: Libra Makin Lengket dengan Pasangan, Pisces Ada Kejutan Manis

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 28 Juli 2026: Libra Makin Lengket dengan Pasangan, Pisces Ada Kejutan Manis

Ramalan cinta besok 28 Juli 2026 menghadirkan kabar bahagia bagi lima zodiak. Cek sekarang apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung?
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Kamboja: Tanpa Marselino Ferdinan, Skuad Garuda Siap Mengamuk di Pakansari

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Kamboja: Tanpa Marselino Ferdinan, Skuad Garuda Siap Mengamuk di Pakansari

Bentrok panas matchday pertama Grup A ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) antara Timnas Indonesia menghadapi Kamboja bakal bergulir di Stadion Pakansari, Bogor

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Siti Zahra Maghfira, merupakan dokter internship cantik yang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia tewas karena diduga bunuh diri dengan terjun dari lantai
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadirkan wajah-wajah baru di Piala AFF 2026. Sedikitnya lima pemain berkesempatan menjalani debut bersama skuad senior Garuda.
Selengkapnya

Viral