News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi

Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus gembos ban dan pecah kaca di Kalideres. Dua pelaku lain masih diburu.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:42 WIB
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Aksi komplotan pencuri yang diduga sengaja menggembosi ban mobil sebelum memecahkan kaca dan membawa kabur uang Rp1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menemui titik terang. 

Setelah sebelumnya menangkap satu orang tersangka, Tim Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya kembali meringkus dua anggota kelompok tersebut yang sempat melarikan diri hingga ke Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka berinisial M alias Men (35) dan M alias Marwan (51) ditangkap di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Polisi menduga keduanya memiliki peran penting dalam aksi pencurian yang membuat korban kehilangan uang tunai senilai Rp1,2 miliar hanya dalam hitungan menit.

Ban Mobil Digembosi, Uang Rp1,2 Miliar Raib Saat Korban ke Bengkel

Kasus ini bermula pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank.

Saat dalam perjalanan menuju kantor, korban menyadari ban mobil yang dikendarainya mengalami kebocoran. Ia kemudian menghentikan kendaraan di sebuah bengkel di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, untuk mengganti ban.

Situasi tersebut diduga telah dipantau dan dimanfaatkan oleh para pelaku. Ketika korban tengah mengurus ban mobilnya, komplotan tersebut langsung menjalankan aksinya.

“Saat korban sedang mengganti ban di bengkel, para pelaku langsung beraksi memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil korban dan menggasak tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Dalam waktu singkat, tas berisi uang tersebut berhasil dibawa kabur. Modus gembos ban diduga digunakan untuk memaksa korban berhenti di lokasi tertentu sehingga pelaku memiliki kesempatan memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga.

Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Sumber :
  • Antara

Pola kejahatan seperti ini biasanya dilakukan secara terorganisasi. Setiap anggota diduga memiliki tugas berbeda, mulai dari mengawasi calon korban, membuat ban kendaraan bermasalah, mengendarai kendaraan untuk mobilitas, hingga menjadi eksekutor yang mengambil barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua Pelaku Ditangkap di Bengkulu, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 
Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan kenaikan bertahap usia pensiun hingga 65 tahun menjadi momentum penting bagi reformasi Jaminan Pensiun Nasional.
Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Habib Bahar bin Smith menilai konten kreator Herri Pras tidak memiliki kapasitas mengkritik tokoh agama, terutama ulama terutama melalui konten media sosial.
Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan 8 Oktober 2026 lalu.
Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2026.
Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral