News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi

Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus gembos ban dan pecah kaca di Kalideres. Dua pelaku lain masih diburu.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:42 WIB
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Penyidik juga memanfaatkan pelacakan berbasis teknologi informasi untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengetahui lokasi persembunyian mereka.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Bengkulu. Tim kemudian bergerak dan menangkap dua tersangka di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua tersangka yang berhasil kami amankan yakni M alias Men (35) yang berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, dan M alias Marwan (51) yang berperan sebagai joki pengendara sepeda motor,” kata Resa.

Dalam komplotan tersebut, Men diduga bertugas memecahkan kaca kendaraan korban dan mengambil tas berisi uang. Sementara Marwan diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membantu mobilitas serta mendukung pelarian kelompok tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV di lokasi kejadian dan tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial SA (53) di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Dengan penangkapan terbaru ini, sedikitnya tiga orang telah diamankan dalam perkara tersebut.

Dua Pelaku Masih Buron, Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Meski telah menangkap tiga tersangka, penyidik belum menghentikan pengembangan perkara. Polisi masih memburu dua anggota komplotan lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kedua pelaku tersebut berinisial D dan H. Polisi menduga keduanya mengetahui atau terlibat dalam rangkaian pencurian yang menyebabkan korban kehilangan uang dalam jumlah besar.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dua pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial D dan H,” ujar Resa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan menggunakan cara tertentu untuk mempermudah aksi kejahatan. Unsur perencanaan, pembagian peran, serta tindakan memecahkan kaca kendaraan menjadi bagian yang akan didalami dalam proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Tiga Orang Sadap Ponsel Presiden Prabowo, Menko Yusril Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

Tiga Orang Sadap Ponsel Presiden Prabowo, Menko Yusril Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra turut merespons kabar dugaan makar dengan pengyadapan.
ChatGPT vs Claude: Mana yang Terbaik untuk Editing Penulisan?

ChatGPT vs Claude: Mana yang Terbaik untuk Editing Penulisan?

Untuk membantu proses editing penulisan, lebih bagus yang mana antara kedua platform AI ChatGPT atau Claude? Berikut penjabaran selengkapnya pada artikel ini.
Viral Wisatawan Asal Korea Selatan Hilang di Gili Trawangan Lombok, Ada Imbalan Rp50 Juta bagi yang Menemukan

Viral Wisatawan Asal Korea Selatan Hilang di Gili Trawangan Lombok, Ada Imbalan Rp50 Juta bagi yang Menemukan

Berdasarkan perincian data pada poster pencarian, perkiraan waktu hilangnya Cheon Yuri terjadi terjadi pada rentang waktu antara pukul 12.30 hingga 14.00 WITA.
Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Ford kembali melakukan penarikan kendaraan atau recall dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 30.123 unit truk F-Series terdampak masalah pada kabel pintu.
BREAKING
NEWS
Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Polri menetapkan tiga jenderal aktifnya sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut ..
BREAKING
NEWS
Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral