Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini
- istimewa
Ketua DPP GMNI Bidang Agitasi dan Propaganda, Refi Acmad Zuhair menegaskan bahwa GMNI organisasi yang berdiri pada 23 Maret 1954 di Surabaya adalah organisasi berasaskan Pancasila dengan pedoman ajaran Marhaenisme Bung Karno, bukan bagian dari PKI, dan tidak pernah menjadi underbow PKI.
Bung Refi menyebut, organisasi mahasiswa yang secara historis dikenal sebagai underbow PKI adalah Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), yang dibubarkan bersama PKI pada tahun 1966.
"GMNI adalah organisasi mahasiswa berlandaskan paham Nasionalisme Indonesia dan menganut ideologi Marhaenisme Bung Karno," ujar Bung Refi saat dihubungi pada Kamis (17/9/2026).
"Tidak pernah sama sekali menjadi underbow dari partai komunis manapun, terlebih sejak PNI bubar GMNI tidak pernah menjadi underbow partai politik manapun. Jadi apa yang dimuat dalam majalah MPA adalah kekeliruan yang fatal," lanjutnya.
Refi menilai bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kesalahan penulisan atau typo.
Ia berpendapat bahwa apabila hanya terjadi kekeliruan pada singkatan, maka kepanjangan nama organisasi seharusnya tetap dituliskan secara benar.
“Persoalan ini bukan sekadar salah ketik, tetapi mencerminkan kekeliruan pemahaman yang mendasar mengenai sejarah GMNI,” tegasnya.
Selain itu, Bung Refi menilai narasi dalam majalah tersebut dinilai mencederai nilai-nilai toleransi, moderasi beragama oleh Kemenag itu sendiri, serta tanggung jawab editorial dalam menghadirkan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dikhawatirkan, lanjut Bung Refi, kekeliruan yang dimuat majalah tersebut mengaburkan kebenaran sejarah GMNI di masyarakat.
Diketahui, melalui pernyataan sikap tersebut, DPP GMNI menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, serta pihak terkait.
Tuntutan tersebut meliputi penarikan dan penghentian penyebaran Majalah MPA Edisi No. 105/480/2026, penyampaian permintaan maaf secara terbuka oleh penulis, editor, dan redaksi, penerbitan permintaan maaf tertulis pada edisi berikutnya.
Serta penyebarluasan melalui media massa dan konferensi pers, pemuatan klarifikasi bahwa GMNI bukan bagian dari PKI maupun underbow PKI, serta evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara, dikutip dari Tirto pada Senin (21/9/2026), pihak redaksi MPA telah menyampaikan ralat dan permohonan maaf atas kekeliruan penulisan pada Majalah Mimbar Pembangunan Agama edisi Nomor 105/480 September 2026 tersebut. Pihaknya mengakui adanya kesalahan penulisan singkatan GMNI yang seharusnya ditulis CGMI akibat kekeliruan dalam proses penulisan dan penyuntingan.
Load more