News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Tangerang
Selasa, 22 September 2026 - 23:52 WIB
Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif
Sumber :
  • istimewa

Tangerang, tvOnenews.com - Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ke Polresta Tangerang pada Selasa, 22 September 2026. 

Laporan ini dilayangkan menyusul adanya dugaan intimidasi, ancaman kekerasan, serta penggunaan senjata tajam saat kegiatan ibadah berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah warga mendatangi lokasi ketika jemaat tengah beribadah dan memaksa agar kegiatan tersebut dihentikan. 

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

Langkah Hukum Demi Pemeriksaan Objektif

Koordinator Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama, Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini ditempuh agar dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.

"Hari ini kami telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindakan pembubaran, intimidasi dan pengancaman tersebut kepada Polresta Tangerang. Kami meminta kepolisian memeriksa seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi, bukti video dan alat bukti lainnya," ujar Aditya.

Aliansi mendesak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan dan menyelidiki bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video insiden yang beredar di masyarakat.

Aditya menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah upaya untuk menghakimi seseorang sebelum proses hukum berjalan secara tuntas. "Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian. Namun, ketika terdapat dugaan ancaman, intimidasi, pembubaran kegiatan ibadah dan penggunaan senjata tajam, maka peristiwa tersebut harus diperiksa secara serius dan profesional," tambahnya.

Landasan Hukum dan Tuntutan Konstruksi Perkara

Dalam konteks hukum pidana, pihak Aliansi meminta penyidik untuk mempertimbangkan ketentuan yang relevan berdasarkan hasil penyelidikan. Salah satu pasal yang disorot berkaitan dengan perbuatan mengganggu, merintangi, atau membubarkan pertemuan keagamaan maupun orang yang sedang melaksanakan ibadah dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yakni Pasal 303 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kendati demikian, Aliansi tetap menyerahkan sepenuhnya konstruksi perkara dan penerapan pasal kepada penyidik sesuai dengan fakta dan unsur tindak pidana yang terbukti.

Selain hukum pidana, Aliansi juga menggarisbawahi jaminan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin oleh konstitusi negara, yaitu:

Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945

"Karena itu, ketika ada persoalan mengenai rumah ibadah, penyelesaiannya harus melalui hukum dan dialog, bukan dengan intimidasi ataupun kekerasan," tegas Aditya.

Desakan Penanganan Administratif yang Transparan

Menurut Aliansi, persoalan administratif mengenai rumah ibadah harus diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan dan hukum yang berlaku, dan sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, ancaman kekerasan, atau pembubaran paksa terhadap warga negara yang sedang beribadah.

Pihak Aliansi meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menangani persoalan administratif terkait rumah ibadah secara transparan dan non-diskriminatif: 

"Jika terdapat persoalan mengenai persyaratan atau perizinan rumah ibadah, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Jangan biarkan persoalan administrasi diselesaikan oleh tekanan massa. Negara memiliki mekanisme pemerintahan dan hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut."

Meskipun menghormati upaya mediasi dan perdamaian demi menjaga situasi tetap kondusif, Aliansi menilai bahwa upaya perdamaian tersebut tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Kami menghormati setiap upaya perdamaian dan menjaga kondusivitas. Tetapi perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana. Kami meminta kepolisian tetap memeriksa laporan secara objektif sesuai kewenangannya," ucap Aditya, seraya menekankan bahwa kerukunan tidak boleh dibangun di atas rasa takut, melainkan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Solidaritas Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat Sipil

Sementara itu, Pengurus DPD GEMPAR Indonesia Provinsi Banten, Adi Saputra Simanullang, mengungkapkan bahwa aliansi ini terbentuk atas dasar solidaritas bersama dan keprihatinan mendalam terhadap insiden yang menimpa para jemaat.

"Aliansi ini berawal dari GEMPAR Banten dan LBH Pospera Banten yang memiliki solidaritas dan kepedulian yang sama terhadap apa yang dialami oleh saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah. Karena itu, kami kemudian mengajak organisasi-organisasi lain yang memiliki semangat yang sama untuk bersama-sama menempuh langkah hukum," jelas Adi.

Adi menegaskan bahwa keterlibatan GEMPAR Banten dan elemen lainnya bukan bertujuan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diselidiki secara objektif oleh aparat penegak hukum. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Perkembangan energi terbarukan membuat data aset listrik semakin kompleks. AI dan analitik data mulai digunakan untuk membaca risiko dan menjaga keandalan
Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Korea bukan hanya soal K-Pop dan K-Drama. Simak cara tips liburan ke Korea, mulai dari mengenal budaya lokal, kuliner, transportasi hingga menyiapkan perjalanan.
Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pembalap Red Bull KTM, Pedro Acosta mengungkapkan alasan mengapa kemenangannya di MotoGP Austria 2026 terasa sangat spesial bagi dirinya.
Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Petinju Indonesia, Daud Yordan resmi akan kembali naik ring di tanah kelahirannya, Pontianak, Kalimantan Barat melalui ajang Back to Champion 2026.
Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Ryan Garcia secara blak-blakan menantang Terence Crawford setelah sukses mempertahankan gelar juara dunia kelas welter WBC. Petinju berjuluk King Ry itu meminta The Bud untuk mengakhiri masa pensiunnya dan kembali ke ring untuk duel tinju dengannya.

Trending

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Selengkapnya

Viral