News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban KSP, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyalurkan dana pemulihan senilai Rp229,4 miliar kepada korban
Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:39 WIB
BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban Indosurya, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama
Sumber :
  • Laman Resmi

Pengembalian aset tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penyaluran dana dilakukan secara proporsional melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), berdasarkan hasil penilaian ganti rugi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pelaksanaan ini juga mengacu pada Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 3.317 Korban Terverifikasi

Sebelum penyaluran dilakukan, LPSK bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melaksanakan pendaftaran dan verifikasi korban. Pendaftaran dibuka pada 28 Juli hingga 26 Agustus 2025 dan diperpanjang selama 30 hari, sampai 25 September 2025, melalui situs resmi LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil verifikasi dan perhitungan kerugian, sebanyak 3.317 korban dinyatakan memenuhi persyaratan penerimaan dana pemulihan. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp8.062.592.702.119 atau sekitar Rp8,06 triliun.

Dibandingkan dengan total kerugian terverifikasi tersebut, dana pemulihan tahap pertama sebesar Rp229,4 miliar setara sekitar 2,85 persen. Penyaluran ini menjadi tahap awal dari upaya pemulihan, sementara penyelesaian aset lainnya masih terus dilakukan.

BPA dan Kejaksaan Lanjutkan Penelusuran Aset

Dalam proses penyaluran dana, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bertindak sebagai pelaksana putusan di bawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Pelaksanaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan BPA dan LPSK untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPA bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga terus mengupayakan penyelesaian aset lain yang berkaitan dengan perkara KSP Indosurya. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan, unit apartemen dan perkantoran, kendaraan bermotor, serta aset yang masih dalam proses pemblokiran dan penelusuran di berbagai daerah.

Patris menegaskan bahwa penyaluran tahap pertama belum sebanding dengan total kerugian yang dialami para korban. Meski demikian, langkah ini menjadi bagian dari proses pemulihan yang akan terus diupayakan melalui koordinasi antarlembaga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengguna Jalan Tol Perhatikan Jadwal Berkala Perbaikan oleh Jasa Marga Berikut Ini

Pengguna Jalan Tol Perhatikan Jadwal Berkala Perbaikan oleh Jasa Marga Berikut Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memacu serangkaian langkah pemeliharaan dan preservasi berkala di seluruh jaringan jalan tol yang dikelolanya. Langkah ini ...
Kapal Malaysia Selundupkan 1,16 Ton Narkoba, Dasco: Kita Jaga Generasi Muda dari Barang Haram

Kapal Malaysia Selundupkan 1,16 Ton Narkoba, Dasco: Kita Jaga Generasi Muda dari Barang Haram

Keberhasilan tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai membongkar penyelundupan 1,16 ton narkoba mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia -
Layar iPhone Duo Dilaporkan Retak Meski Baru Dibuka Kurang dari 20 Kali: Biaya Perbaikannya Tembus Rp18 Juta?

Layar iPhone Duo Dilaporkan Retak Meski Baru Dibuka Kurang dari 20 Kali: Biaya Perbaikannya Tembus Rp18 Juta?

Sejumlah pengguna awal iPhone Duo melaporkan layar retak di area engsel setelah pemakaian singkat. Apple belum mengungkap penyebab kerusakan, sementara biaya
Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Razia DA Club 41 Reborn Palembang, Sembilan Orang Diamankan 

Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Razia DA Club 41 Reborn Palembang, Sembilan Orang Diamankan 

Untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Palembang, Polsek Sukarami bersama personel Koramil 07 Sukarami menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan mala
5 Mobil Hybrid Terlaris 2026, Innova Zenix dan Veloz Mendominasi Pasar Indonesia

5 Mobil Hybrid Terlaris 2026, Innova Zenix dan Veloz Mendominasi Pasar Indonesia

Pasar mobil hybrid di Indonesia menunjukkan persaingan sepanjang Januari hingga September 2026. Toyota Kijang Innova Zenix dan Toyota Veloz memimpin daftar.
Prediksi Al Riyadh vs Al Taawon di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ujian Berat Tim Tamu di Ibukota

Prediksi Al Riyadh vs Al Taawon di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ujian Berat Tim Tamu di Ibukota

Probabilitas kemenangan bagi Al Riyadh sebesar 53 persen, mengingat kestabilan relatif yang mereka tunjukkan saat bermain di hadapan pendukung sendiri.

Trending

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral