Terduga Pelaku Pembacokan Eks Kopassus di Cakung Masih Berstatus Saksi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan status terduga pelaku pembacokan eks anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, masih berstatus sebagai saksi.
Di samping itu, terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pelaku masih belum bisa kita ambil keterangannya karena masih dalam perawatan di rumah sakit. Sementara masih berstatus saksi. Masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya, Jumat (23/10/2026).
Andre memaparkan kronologi pembacokan eks anggota Kopassus yang sempat menggegerkan ini.
- Istimewa
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/10/2026) pukul 14.00 WIB.
Adapun dalam hal ini korban berinisial MF (48) yang disebut-sebut mantan anggota Kopassus. Sementara itu, terduga pelaku berinisial JB (57).
Hal ini bermula saat istri terduga pelaku menegur tukang bangunan yang sedang merenovasi rumah korban.
Istri terduga pelaku meminta tukang bangunan menghentikan pekerjaannya karena merasa terganggu.
"Mungkin tetangga ini terganggu," terangnya.
Di lain sisi, MF meminta kepada tukang bagunan agar proses renovasi rumahnya dilanjutkan. JB pun datang dan terlibat cekcok dengan korban.
Adu mulut yang kian memanas berujung pembacokan terhadap MF. MF pun sempat membanting terduga pelaku sebagai bentuk perlawanan.
"Korban menantang sehingga pelaku membacok korban, namun tidak kena dan kedua kalinya mengenai kepala korban bagian kanan. Korban tidak terima kemudian membanting pelaku ke lantai," ucapnya.
MF dan JB pun dilarikan ke rumah sakit yang berbeda akibat luka yang masing-masing didapatnya. (nsi)
Load more