Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Kegiatan yang dipublikasikan mencakup napak tilas, ritual pembersihan mata air secara adat, serta penuturan sejarah oleh orang-orang yang mengenal situs tersebut. Gerakan ini diperkuat dengan kegiatan adat dan peletakan batu pertama yang diintensifkan sejak 9 Oktober 2026.
Sejumlah penggerak dari berbagai daerah turut terlibat, termasuk Hasudungan Sinaga dari Labura, Adi Bernhard Sinaga dari Bogor, Herwin Hamonangan Sinaga dari Semarang, dan Nasib Maslinton Sinaga dari Cilacap.
- Tangkapan layar tiktok
PPTSB menyebut jumlah keturunan yang terdata mencapai sekitar 1,05 juta jiwa. Sementara itu, Oppung Gilbert Sinaga, penjaga Mual Toga Sinaga, berharap dokumentasi digital membantu kisah tersebut dikenal oleh keturunan yang belum pernah berkunjung.
“Apa yang dilakukan oleh PPTSB SEDUNIA melalui TikTok ini telah membuka mata dunia dan seluruh Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dan Boru. Kini anak cucu kami yang di perantauan bisa melihat langsung Mual leluhurnya, mereka bisa merasakan kerinduan untuk pulang,” ungkapnya.
Raja Bius Kaliamar Sinaga juga menilai TikTok dapat berfungsi seperti museum digital dan perpustakaan adat. Dukungan turut disampaikan Renhard Sinaga bersama warga Desa Urat II.
PPTSB berencana membawa gerakan ini dalam Musyawarah Besar XVI PPTSB Sedunia di Hotel Aryaduta Medan pada 29 Oktober–1 November 2026, yang dijadwalkan disiarkan melalui akun TikTok resminya. Organisasi tersebut juga menargetkan pengajuan Mual Toga Sinaga untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Target ini masih memerlukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Inisiatif tersebut menunjukkan bagaimana media sosial dapat membantu memperluas akses terhadap sejarah leluhur. Namun, kelestarian budaya tetap bergantung pada ketepatan dokumentasi, keterlibatan komunitas, dan tindakan nyata untuk menjaga situs serta meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya. (udn)
Load more