News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesalahan Administrasi Bisa Berujung Korupsi? Eksaminasi UI dan UGM Soroti Batas Hukumnya

Perbedaan antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi kembali menjadi perhatian setelah tim eksaminator Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:55 WIB
Kesalahan Administrasi Bisa Berujung Korupsi Eksaminasi UI dan UGM Soroti Batas Hukumnya
Sumber :
  • ist

Hal ini juga berkaitan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut mengatur perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi melalui penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Dengan demikian, jabatan seseorang maupun keterlibatannya dalam pengambilan keputusan belum cukup untuk membuktikan tindak pidana. Unsur-unsur yang didakwakan harus diperiksa melalui alat bukti dan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 juga menegaskan pentingnya kerugian negara yang nyata atau aktual dalam penerapan unsur kerugian negara pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Artinya, potensi kerugian yang belum benar-benar terjadi tidak dapat begitu saja disamakan dengan kerugian aktual.

Mengapa Tanggung Jawab Pejabat dan Kerugian Negara Harus Dibuktikan?

Persoalan berikutnya adalah bagaimana membedakan tanggung jawab pembuat kebijakan, pengelola anggaran, dan pelaksana teknis. Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pejabat memiliki tugas dan kewenangan berdasarkan jabatan masing-masing.

Karena itu, keputusan seorang menteri tidak otomatis membuatnya bertanggung jawab atas seluruh proses teknis pengadaan. Sebaliknya, keterlibatan dalam penyusunan kebijakan juga tidak serta-merta membebaskan seseorang dari pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang memenuhi unsur pidana.

Pembuktian juga harus memperhatikan hubungan antara keputusan, pelaksanaan kebijakan, dan kerugian negara. Angka kerugian harus dapat dijelaskan melalui metode perhitungan yang dapat diuji, termasuk harga pembanding, volume, spesifikasi barang, hingga kondisi pasar saat pengadaan berlangsung.

Prinsip tersebut menjadi salah satu aspek yang dipersoalkan dalam eksaminasi perkara Nadiem. Tim eksaminator membedah putusan tingkat pertama dan banding melalui perspektif hukum perusahaan dan investasi, hukum administrasi dan keuangan publik, hukum pidana, serta hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Eksaminator Dr. Febby Mutiara Nelson menjelaskan alasan pelibatan dua perguruan tinggi dalam kajian tersebut.

“Dalam eksaminasi kali ini, kami tidak hanya melibatkan akademisi dari satu universitas, tetapi menggandeng dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada,” kata Febby.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Positif Sabu, Polisi Temukan Bong di Kabin

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Positif Sabu, Polisi Temukan Bong di Kabin

Fakta baru terungkap dalam kecelakaan maut di simpang tiga bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Marhaen Teken MoU Agrinas, Lahan Pangan Produktif Nganjuk Bakal Dioptimalkan

Marhaen Teken MoU Agrinas, Lahan Pangan Produktif Nganjuk Bakal Dioptimalkan

Pemkab Nganjuk terus memantapkan langkah untuk menjadi salah satu kawasan strategis sentra pangan nasional.
Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 153 kelurahan di Kota Surabaya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Timnas Indonesia batal menjalani laga FIFA Matchday November 2026 dan memilih TC tujuh hari di Bali. John Herdman menguji pemain baru serta memperkuat skuad.
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah pertandingan pekan kedua yang mempertemukan dua tim papan atas IBK Altos vs GS Caltex.
Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Satlantas Polresta Bandung pun, menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Fortuner.

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral