News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesalahan Administrasi Bisa Berujung Korupsi? Eksaminasi UI dan UGM Soroti Batas Hukumnya

Perbedaan antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi kembali menjadi perhatian setelah tim eksaminator Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:55 WIB
Kesalahan Administrasi Bisa Berujung Korupsi Eksaminasi UI dan UGM Soroti Batas Hukumnya
Sumber :
  • ist

Eksaminasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi pertimbangan hukum, kecukupan pembuktian, dan konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam kedua putusan. Kajian ini juga ditegaskan bukan untuk memengaruhi atau mengintervensi kewenangan hakim, melainkan sebagai kontribusi akademis dengan tetap menghormati independensi kekuasaan kehakiman.

Dalam perkara tersebut, Nadiem dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan uang pengganti Rp809,59 miliar pada tingkat pertama. Pengadilan Tinggi kemudian mengubah hukuman menjadi sembilan tahun penjara dan menetapkan uang pengganti Rp548,76 miliar, atau 35 persen dari jumlah kerugian negara yang dinyatakan dalam perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perspektif hukum administrasi dan keuangan publik, tim eksaminator menilai putusan tersebut mencampuradukkan kewenangan pembuat kebijakan, pengelola anggaran, dan pejabat teknis pengadaan. Delegasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menimbulkan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.

Arahan kebijakan atau tanda tangan menteri, menurut kajian tersebut, tidak dengan sendirinya membuktikan tanggung jawab atas kebenaran materiil seluruh dokumen pengeluaran negara.

Tim juga membedakan pelanggaran administratif dari tindak pidana. Dugaan cacat keputusan, tindakan, atau peraturan administrasi perlu diuji melalui mekanisme yang sesuai, termasuk pengawasan administrasi, Pengadilan Tata Usaha Negara, atau pengujian peraturan di Mahkamah Agung. Pelanggaran prosedur tidak otomatis memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan dan kesalahan pidana individual.

Kerugian Negara Rp1,567 Triliun dan Uang Pengganti Menjadi Sorotan

Salah satu persoalan utama yang diperiksa tim eksaminator adalah perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,567 triliun. Angka tersebut dinilai masih memerlukan pengujian terhadap sejumlah komponen, mulai dari harga pembanding, spesifikasi, volume, lisensi, pajak, kurs, biaya logistik, garansi, hingga dukungan perangkat.

Kondisi kelangkaan barang selama pandemi juga dinilai perlu diperhitungkan dalam menilai kewajaran harga pengadaan. Eksaminator turut mempertanyakan penggunaan ketidakoptimalan pemanfaatan perangkat dan opportunity cost sebagai komponen kerugian yang nyata dan pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, komponen kerugian terkait laptop dan Chrome Device Management perlu dipisahkan secara jelas untuk menghindari kemungkinan penghitungan ganda.

Dari sisi pembuktian, tim menyoroti perbedaan keterangan saksi mengenai ucapan “go ahead” dalam rapat 6 Mei 2020. Keterangan tersebut dinilai perlu diperiksa bersama sumber pengetahuan setiap saksi dan alat bukti lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Positif Sabu, Polisi Temukan Bong di Kabin

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Positif Sabu, Polisi Temukan Bong di Kabin

Fakta baru terungkap dalam kecelakaan maut di simpang tiga bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Marhaen Teken MoU Agrinas, Lahan Pangan Produktif Nganjuk Bakal Dioptimalkan

Marhaen Teken MoU Agrinas, Lahan Pangan Produktif Nganjuk Bakal Dioptimalkan

Pemkab Nganjuk terus memantapkan langkah untuk menjadi salah satu kawasan strategis sentra pangan nasional.
Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 153 kelurahan di Kota Surabaya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Timnas Indonesia batal menjalani laga FIFA Matchday November 2026 dan memilih TC tujuh hari di Bali. John Herdman menguji pemain baru serta memperkuat skuad.
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah pertandingan pekan kedua yang mempertemukan dua tim papan atas IBK Altos vs GS Caltex.
Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Satlantas Polresta Bandung pun, menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Fortuner.

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral