GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Mahkota Agus Nurpatria Dicecar Hakim, 20 Tahun Jadi Polisi Nalurinya Dipertanyakan

Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:06 WIB
Jaksa Penuntut dan Pengacara tersangka Kasus Obstruction of Justice, Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022), pukul 10:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota terhadap kedua terdakwa, yakni Arif Rachman Arifin yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim anggota Djuyamto lantas mencecar saksi mahkota Arif Rachman terkait nalurinya sebagai anggota polisi selama lebih kurang 20 tahun.

"Sebenarnya, saudara mengetahui kejanggalan sejak kapan? Di awal saudara menceritakan ketika diperintahkan oleh terdakwa Agus untuk pengamanan autopsi, terus ketemu dengan Kombes Susanto. Kombes Susanto bukan orang Paminal kan?"tanya Djuyamto di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

tvonenews

"Siap," sahut Arif.

"Tapi waktu itu sesuai keterangan saudara, Kombes Susanto itu melarang dan bahkan memerintahkan untuk menghapus dokumen-dokumen ya. Sebelum itu, apakah saudara sempat mengambil dokumen?"cecar hakim lagi.

Menurut Arif Rachman, dirinya sempat mengambil beberapa dokumen dan menghapusnya.

Namun, dia menyebutkan pengakuan Arif Rachman tersebut menimbulkan kejanggalan.

"Itu justru menimbulkan pertanyaan bagi saya. Saudara kan ditugaskan dalam konteks pengamanan autopsi karena saudara seorang Paminal. Bagaimana saudara nanti akan melaporkan kepada pimpinan. Jadi, mestinya saudara sudah bisa yahu ada yang tidak benar di sini, betul tidak?" tanya hakim.

"Jadi, pada saat itu disampaikan oleh Pak Agus koordinasi dengan Pak Santo. Segala sesuatunya nanti kita dari Pak Santo pelaporannya pun nanti satu pintu. Ada perintahnya begitu," jawab Arif.

Hakim Djuyamto lantas menanyalan naluri Arif Rachman sebagai seorang anggota polisi yang seharusnya mengetahui ada kejanggalan dalam perintah tersebut.

"Saya tanya saudara jujur saja pernah menjadi Kapolres dua kali di Karawang dan Jember. Naluri sebagai seorang penyidik ketika seperti itu saudara sudah muncul apa belum?"tanya hakim.

"Jujur waktu itu belum karena nggak tahu kejadiannya apa," sahut Arif Rachman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Turut Disidang

Selain digelarnya sidang Ferdy Sambo hari ini, Kamis (22/12/2022), terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga turut disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.
KPK Panggil Istri Walikota Madiun Nonaktif Maidi, Telusuri Aset yang Diduga Hasil Korupsi

KPK Panggil Istri Walikota Madiun Nonaktif Maidi, Telusuri Aset yang Diduga Hasil Korupsi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Yuni untuk mendalami aset yang dimiliki sang suami hasil dari dugaan korupsi tersebut.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Banyak warga Jepang yang melontarkan pujian kepada Timnas Indonesia U-17 meski gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Skuad Garuda Asia tersingkir karena kalah 1-3 dari Jepang di laga terakhir fase grup.
Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026 hari ini, di mana tim tuan rumah Jakarta Bhayangkara Presisi akan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC di laga pembuka.
Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral