LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan direktur Garuda Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Divonis 8 Tahun Penjara

Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat.

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:59 WIB

Jakarta - Direktur Teknik PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia periode 2012-2017 Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 serie 600, CRJ 1000 NG dan mesin Rolls-Royce Trent 700.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Rosmina di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Hadinoto terbukti melakukan dua dakwaan yaitu dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Hadinoto.

Baca Juga :

"Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap BUMN dalam bidang penerbangan yang menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia yang melekat pada lambang negara yang seharusnya dapat mengharumkan nama bangsa, tidak hanya tingkat nasional tapi juga internasional, namun terdakwa memperburuk citra Indonesia di mata asing dalam mengelola bisnis penerbangan yang bertaraf internasional, terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tutur hakim.

Sedangkan hal yang meringankan, majelis hakim menilai Hadinoto belum pernah dihukum dalam perkara lain dan bersikap sopan dalam persidangan

Dalam dakwaan pertama, Hadinoto Soedigno bersama-sama dengan Emirsyah Satar dan Capt Agus Wahjudo dinilai terbukti menerima hadiah berupa uang sebesar 2.302.974,08 dolar AS dan 477.540 euro atau setara 3.771.637,58 dolar Singapura serta pembayaran makan malam dan biaya penginapan senilai Rp34.812.261 dan sewa pesawat pribadi senilai 4.200 dolar AS.

Suap itu berasal dari Airbus S.A.S, Roll-Royce Plc, dan Avions de Transport RĂ©gional (ATR) melalui intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo serta dari Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International (HMI) Ltd Hong Kong dan Summerville Pasific Inc.

Dalam dakwaan kedua, Hadinoto didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara mentransfer dan menarik tunai uang dalam rekening Standard Chartered Bank (SCB) Singapura.

Hadinoto diketahui membuka rekening di Standard Chartered Bank SIngapura dengan nomor rekening 0319441369 dengan mencantumkan pekerjaan sebagai pengacara di Kantor Firma Hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), padahal pada saat itu Hadinoto menjabat sebagai Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia.

Pada periode 2009-2014, Hadinoto selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia serta Direktur Produksi PT Citilink menerima uang sebesar 2.302.974,08 dolar AS dan 477.540 euro atau setara 3.771.637,58 dolar Singapura terkait pengadaan pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 serie 600, CRJ 1000 NG dan mesin Rolls-Royce Trent 700.

Atas vonis tersebut, Hadinoto menyatakan pikir-pikir selama 7 hari, sedangkan JPU KPK langsung menyatakan banding. (prs/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Seperti halnya timnas Indonesia U-23, Yordania pun pernah punya pengalaman dicurangi Qatar dan itu menghantui mereka jelang pertemuan di Piala Asia U-23 2024.
atatan Menarik Mudik 2024, Polda Banten Ungkap Angka Kecelakan Turun Capai 71 Persen

atatan Menarik Mudik 2024, Polda Banten Ungkap Angka Kecelakan Turun Capai 71 Persen

Ada catatan menarik soal arus mudik 2024 terkait angka kecelakaan yang menurun di wilayah Banten.
Marak Mobil Pribadi Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom TNI Sampaikan Sejumlah Imbauan, Begini Katanya

Marak Mobil Pribadi Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom TNI Sampaikan Sejumlah Imbauan, Begini Katanya

Danpuspom TNI menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Klub Justin Hubner, Cerezo Osaka akhirnya memberikan lampu hijau untuk melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23 ketika kompetisi J-League tengah masa liburan.
Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong Belum Tuntas Meski Sudah Minta Maaf, Polda Metro Jaya Sebut Sang Pendeta Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong Belum Tuntas Meski Sudah Minta Maaf, Polda Metro Jaya Sebut Sang Pendeta Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong belum tuntas meski ia terang-terangan minta maaf seusai ceramahnya viral di media sosial, diduga menyinggung umat Islam. Polisi benarkan kasus dugaan penistaan agama
Dulunya Sempat Dipercaya Shin Tae-yong untuk Wakili Timnas Indonesia, 3 Pemain Ini Sekarang Malah Terpinggirkan dari Skuad Garuda

Dulunya Sempat Dipercaya Shin Tae-yong untuk Wakili Timnas Indonesia, 3 Pemain Ini Sekarang Malah Terpinggirkan dari Skuad Garuda

Shin Tae-yong pernah memercayakan lini permainan Timnas Indonesia kepada para pemain ini, namun kini STY tak lagi memanggil mereka untuk menghuni skuad Garuda.
Trending
Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Dua rival timnas Indonesia U-23, Vietnam dan Malaysia, tergabung dalam grup yang sama di Grup D Piala Asia U-23 2024, namun mereka mengalami nasib berbeda.
Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah dan Satu Penalti, Vietnam Bantai Kuwait

Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah dan Satu Penalti, Vietnam Bantai Kuwait

Vietnam U-23 berhasil mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan apik usai mengalahkan Kuwait dengan skor 3-1 dalam pertandingan di Al Janoub Stadium, Rabu (17/4).
Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Netizen Malaysia dan Thailand kompak sindir habis-habisan wasit Nasrullo Kabirov di laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar yang belakangan menjadi sorotan dunia.
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Kondisi Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Usai Dicurangi Qatar di Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Kondisi Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Usai Dicurangi Qatar di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mengakui adanya beberapa ketidakadilan dalam pertandingan kontra Qatar, dan itu membawakan dampak kepada skuadnya.
Hasil Liga Champions: Andriy Lunin Fenomenal, Real Madrid Singkirkan Manchester City Lewat Adu Penalti

Hasil Liga Champions: Andriy Lunin Fenomenal, Real Madrid Singkirkan Manchester City Lewat Adu Penalti

Andriy Lunin menjadi pahlawan Real Madrid dalam sesi adu penalti menegangkan di Etihad Stadium kontra Manchester City pada pentas Liga Champions 2023/2024.
Buntut Dugaan Penistaan Agama Islam, Pengacara Alvin Lim Beri Teguran Keras ke Pendeta Gilbert Lumoindong soal Toleransi

Buntut Dugaan Penistaan Agama Islam, Pengacara Alvin Lim Beri Teguran Keras ke Pendeta Gilbert Lumoindong soal Toleransi

Pengacara Alvin Lim turut merespons ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral di media sosial, terkait dugaan penistaan agama Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya