GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPIP & MA Susun Susun Standar Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Hakim

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Mahkamah Agung (MA) tengah menyusun standar materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP) bagi hakim, khususnya Hakim muda dan calon hakim.
Jumat, 2 Juli 2021 - 08:59 WIB
BPIP siapkan standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 02/7 - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Mahkamah Agung (MA) tengah menyusun standar materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP) bagi hakim, khususnya Hakim muda dan calon hakim. “Standar materi PIP ini berisikan standar materi minimal tentang pengetahuan dan aktualisasi Pancasila yang mesti dipahami hakim,” kata Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) BPIP Aris Heru Utomo dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (2 Juli 2021).

Diskusi kelompok terpumpun (DKT) juga telah digelar guna penyusunan standar materi PIP bagi hakim pada 1 Juli 2021 lalu. Diskusi diikuti oleh para hakim senior yang terdiri dari ketua dan hakim-hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, ketua-ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Provinsi Bali. “Melalui kegiatan DKT diharapkan dapat diperoleh pandangan dan masukan dari para hakim senior terhadap rancangan materi PIP dan aktualisasinya di kalangan hakim," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyusun yang terdiri dari perwakilan BPIP dan MA serta sejarawan akan mengonsolidasikan masukan-masukan yang diterima sehingga nantinya menjadi materi PIP yang solid dan komprehensif bagi hakim. Banyak masukan dari para peserta diskusi yang nantinya dapat digunakan untuk lebih mengembangkan standar materi PIP bagi hakim.

Beberapa masukan antara lain adalah perlunya memasukkan contoh kasus yang bermuatan kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia, keteladanan perilaku dan kepemimpinan hakim dan juga hal-hal teknis seperti implementasi standar materi PIP dalam pengembangan kompetensi hakim. Hal lain yang mengemuka antara lain adalah adanya pandangan bahwa kegiatan PIP bagi hakim seolah meragukan loyalitas hakim terhadap Pancasila sehingga perlu ditatar kembali atau mengapa kegiatan PIP hanya kepada hakim, tidak kepada aparat penegak hukum lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur SMMAN mengemukakan bahwa tidak ada keraguan mengenai loyalitas hakim terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. “Bagaimana bisa meragukan loyalitas hakim apabila irah-irah pada setiap kepala putusan hakim jelas-jelas mencerminkan sila pertama Pancasila, yang apabila tidak dicantumkan dapat menyebabkan putusan batal demi hukum. Begitupun dengan pertimbangannya yang merupakan cerminan sila kedua dimana hakim tidak boleh membeda-bedakan dan harus berperilaku adil,” ucapnya.

Namun demikian, menurutnya kegiatan PIP bagi hakim seperti halnya seorang pramugari yang selalu mengingatkan para penumpang, baik yang baru pertama kalinya ataupun yang sudah ribuan kali naik pesawat mengenai pentingnya mengenakan sabuk pengaman saat pesawat akan tinggal landas. "Perlu selalu dilakukan untuk mengingatkan kembali mengenai pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam penegakan keadilan,” kata Aris.

Mengenai tes ataupun sertifikasi Pancasila bagi Hakim, BPIP kata dia sejauh ini masih melakukan kajian dan pembahasan sangat mendalam dengan para pemangku kepentingan seperti MA, Kemenpan ataupun BKN.

Sejauh ini yang dipandang mendesak untuk disertifikasi justru para trainer atau pengajar yang akan memberikan materi PIP. Sertifikasi diperlukan agar terdapat kesamaan pemahaman mengenai materi dan metode penyampaiannya. “Terkait kegiatan PIP bagi aparat penegak hukum, pada dasarnya kegiatan PIP ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk aparat penegak hukum. Tentu saja pelaksanaan kegiatan PIP dilakukan sesuai skala prioritas,” kata Aris.

Sementara itu salah seorang anggota tim penyusun yaitu Dr Yanto SH MH yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar mengemukakan bahwa rancangan materi, khususnya terkait aktualiasi Pancasila bagi Hakim, merupakan rumusan dari tim kecil. “Rancangan materi yang diajukan tim kecil terkait aktualisasi nilai-nilai Pancasila sudah diajukan ke pimpinan MA dan mendapatkan persetujuan untuk dibahas bersama dengan BPIP,” kata Yanto.

Sebagai standar materi PIP bagi hakim, maka dalam standar materi itu antara lain sudah memasukkan sifat-sifat hakim yang tercermin dalam lambang hakim yang dikenal dengan "Panca Dharma Hakim yaitu Kartika, Cakra, Candra, Sari dan Tirta”. “Pada tahapan awal ini, materi aktualisasi Pancasila dalam standar materi PIP bagi hakim masih menitikberatkan pada perilaku hakim saat mengambil keputusan (dinas), belum menyentuh perilaku hakim di luar kedinasan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menurut dia dalam pengembangannya ke depan, terdapat rencana untuk menyusun standar materi PIP bagi hakim dengan penekanan pada perilaku hakim di luar kedinasan. "Kami menyadari bahwa kehidupan hakim di luar kedinasan tidak kalah kompleksnya, terutama terkait isu-isu seperti toleransi," ujarnya.

Mempertimbangkan bahwa draf standar materi PIP bagi hakim itu baru merupakan rancangan awal, maka untuk memperkaya materi, BPIP merencanakan akan melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan hakim-hakim dari berbagai daerah lainnyan di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tentu saja dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan COVID-19. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK dan Ombudsman RI memperkuat kerja sama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan hingga bantuan sosial.
Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun dengan selisih buyback mencapai Rp183 ribu per gram. Simak update terbaru dan hitungan untung ruginya.
Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Mantan pembalap Formula 1, Ralf Schumacher, mendesak dua pembalap senior di F1 2026, Lewis Hamilton dan Fernando Alonso, pertimbangkan pensiun pada akhir musim.
DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola Belanda menyindir Curacao jelang Piala Dunia 2026, bahkan menyebut mereka bisa kalah dari Timnas Indonesia jika kedua tim bertemu.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral