GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang KKEP Bharada Richard Eliezer Segera Digelar, Polri Sebut Bakal Undang 3 'Tamu Spesial'

Jelang sidang KKEP Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J, Divisi Propam Polri ungkap akan mengundang tamu spesial
Sabtu, 18 Februari 2023 - 16:29 WIB
Richard Eliezer memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Menurut Hasto, LPSK bakal segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) serta kepala lapas tempat Bharada E dipenjara. 

Selanjutnya, selama Richard masih berstatus terlindung, LPSK masih memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan Bharada E. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun ini nanti sudah inkracht, misalnya, sudah inkrachttapi tetap LPSK harus memastikan dia akan di tahan dimana," ujar Hasto. 

Kemudian soal nasib Bharada E di institusi Polri, LPSK berharap agar Bharada E tidak dipecat. 

Apalagi menurut Hasto pidana yang dijatuhkan 1 tahun 6 bulan atau di bawah dua tahun, sehingga Eliezer punya peluang kembali sebagai anggota polisi.  

"Jadi kita harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," ungkapnya 

Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Bharada E di PN Jaksel pada Rabu, 15 Februari 2023. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan," ujar Hakim Wahyu di PN Jaksel pada Rabu (15/2/2023).

Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung kemudian menegaskan tidak mengajukan upaya banding atas putusan 1 tahun 6 bulan penjara dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. 

Sehingga, vonis yang dijatuhkan kepada Bharada Richard berkekuatan hukum tetap atau inkracht. (muu/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Kabar baik datang dari Inter Milan jelang duel vs Juventus. Bek sayap andalan mereka, Denzel Dumfries, dilaporkan tinggal selangkah lagi untuk kembali merumput.
DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi

DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi

DPR dorong pemerintah perkuat industri pertahanan nasional melalui TKDN, transfer teknologi, dan sinergi BUMN-BUMS demi kemandirian alutsista.
Top 3 Timnas Indonesia: Ragnar Oratmangoen Jadi Mak Comblang, hingga Calon Pemain Naturalisasi Asal Jepang

Top 3 Timnas Indonesia: Ragnar Oratmangoen Jadi Mak Comblang, hingga Calon Pemain Naturalisasi Asal Jepang

Top 3 Timnas Indonesia 13 Februari 2026: bek Eropa masuk radar, peluang naturalisasi Taisei Marukawa, dan striker keturunan Jawa mencuri perhatian di Belanda.
Gabung Persija, Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Mauro Zijlstra Dapat Pesan Penting dari Eks Al-Nasr Asal Brasil

Gabung Persija, Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Mauro Zijlstra Dapat Pesan Penting dari Eks Al-Nasr Asal Brasil

Penyerang utama Persija , Gustavo Almeida, angkat bicara mengenai kedatangan Mauro Zijlstra. Striker Timnas Indonesia yang resmi didatangkan Macan Kemayoran.
Kabar Baik untuk John Herdman, Kiper Eropa Keturunan Bali Ini Tembus Trial Atletico Madrid, Masuk Radar Timnas Indonesia?

Kabar Baik untuk John Herdman, Kiper Eropa Keturunan Bali Ini Tembus Trial Atletico Madrid, Masuk Radar Timnas Indonesia?

Kabar membanggakan datang dari Eropa yang berpotensi menjadi angin segar bagi masa depan Timnas Indonesia. Kiper berdarah Bali jalani trial di raksasa La Liga.
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Dumai Produksi Beragam Kue

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Dumai Produksi Beragam Kue

Kreativitas dan semangat kemandirian terus ditunjukkan oleh warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Melalui kegiatan pembinaan keterampilan

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT