News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Mempertanyakan

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan sebagian jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Senin, 20 Februari 2023 - 13:24 WIB
Jaksa kasus Ferdy Sambo hadiri sidang Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023).
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

"Walaupun sebagian kita tahu antara lain jaksanya perkara Ferdy Sambo, apa salahnya disebutkan ini dari Kejaksaan Tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami berhak tahu," sambungnya.

"Kami rasa pertanyaan penasihat hukum tidak relevan. Kami semua adalah penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," timpal jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, hakim meminta jaksa menunjukkan identitas dan surat tugas dalam perkara yang menjerat Teddy Minahasa.

"Dari yang tercatat 19 orang, yang hadir 10 orang,” ujar hakim.

Akhirnya sidang pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan menghadirkan 2 orang saksi. 1 Orang dari nelayan dan 1 orang dari pihak kepolisian.

tvonenews

Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Akhirnya penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan. Sedangkan, 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Kini, persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa masih berlanjut. Pasal yang disangkakan kepadanya, yaitu Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.
Menjelajah Negeri Maluku, Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara

Menjelajah Negeri Maluku, Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara

Kegiatan tersebut Ekspedisi Paralayang Fly The Spice Islands di Maluku Utara yang diikuti oleh 10 orang, terdiri dari tiga pilot dan tujuh anggota pendukung.
ASN Bali yang Ketahuan Selingkuh Bisa Dipecat, Koster:  Kualitas dan Integritas Perlu Ditingkatkan

ASN Bali yang Ketahuan Selingkuh Bisa Dipecat, Koster:  Kualitas dan Integritas Perlu Ditingkatkan

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Bali yang ketahuan selingkuh bisa dikenakan sanksi dan pemecatan. Aturan tertuang dalam Ingub
Pegadaian Dorong Literasi Keuangan Pengemudi Ojek Pangkalan, Soroti Pentingnya Menabung dan Hindari Pinjaman Ilegal

Pegadaian Dorong Literasi Keuangan Pengemudi Ojek Pangkalan, Soroti Pentingnya Menabung dan Hindari Pinjaman Ilegal

Pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek pangkalan masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan harian, mulai dari pendapatan yang tidak menentu.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral