GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijatuhi Hukuman 15 tahun Penjara, Ini Peran Kuat Ma'ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Termasuk Kuat Ma'ruf.
Senin, 20 Februari 2023 - 23:22 WIB
Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Selasa (14/02/2023)
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis kepada lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan dari anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam tiga kali sidang putusan yang digelar oleh PN Jaksel sejak hari Senin (13/2/2023) sampai dengan hari Rabu (15/2/2023) kemarin, Majelis Hakim menjatuhkan beragam vonis untuk kelima terdakwa sesuai dengan peran mereka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, pada hari Senin PN Jaksel menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim lalu sang istri yakni Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara, kemudian Ricky Rizal mendapatkan vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf divonis selama 15 tahun penjara karena keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. 

Sementara itu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Majelis Hakim menjatuhkan hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan penjara karena dirinya berperan sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut.

Pada persidangan yang digelar di hari Selasa 14 Februari 2023, PN Jaksel membacakan putusan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf bersama dengan Ricky Rizal. Dalam Sidang tersebut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk sopir dari Ferdy Sambo tersebut karena dianggap mengetahui dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini peran dari Kuat Ma'ruf yang mendapatkan vonis penjara 15 tahun atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Peran Kuat Ma'ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J


Kuat Maruf memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang agenda Duplik Sumber : Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Kuat Ma'ruf juga lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 8 tahun hukuman penjara.

Dalam sidang putusan itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf setelah berdasarkan fakta persidangan yang memperlihatkan jika terdakwa kuat Ma’ruf menghendaki pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Hingga akhir pekan keenam IBL 2026 Pelita Jaya sama sekali belum tersentuh kekalahan dan mencatat sembilan kemenangan beruntun untuk memimpin klasemen sementara
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT