News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Klarifikasi PN Jakpus Terkait Gugatan Partai Prima

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan menunda Pemilu 2024
Kamis, 2 Maret 2023 - 19:21 WIB
Partai PRIMA
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan untuk menunda Pemilu 2024

Menurut Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo terkait Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diadili ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban berkaitan agar KPU mengulang dan tidak melanjutkan tahapan pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah bunyi letternya itu menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya. Tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," sambungnya.

Kendati demikian ketika disinggung terkait putusan yang menghukum KPU kembali melaksanakan tahapan awal Pemilu selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari, itu berdampak bisa mengundur agenda tahapan Pemilu yang telah tersusun sampai 2024.

Kembali, Zulkifli menegaskan jika soal pengunduran maupun penundaan masih belum final atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu lantaran gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan biasa yang nyatanya telah dibanding oleh pihak tergugat KPU.

"Ini bukan sengketa Parpol ya. Jadi ini sengketa perbuatan melawan hukum. Jadi upayanya itu ada banding ada. Saya dengar dalam putusan ini KPU telah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusan apakah Pengadilan Tinggi, PT DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Adapun, kata Zulkifli, sifat gugatan Partai Prima bila merujuk pada petitumnya karena merasa dirugikan atas tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. Sehingga partai tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan 2 tahun verifikasi itu. Nah, jadi barangkali tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu. Itulah jadi dia mengajukan gugatan. Itu intinya," jelasnya.

Zulkifli menjelaskan dirinya tidak dalam tahap menilai dari putusan majelis hakim yang telah dibacakan. Dia hanya dalam tahap menjelaskan duduk perkara dari perkara gugatan antara Partai Prima dengan KPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat 9–13 Persen, Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat 9–13 Persen, Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Pemerintah batasi kenaikan tiket pesawat 9–13 persen dengan subsidi Rp2,6 triliun dan insentif fiskal untuk tekan dampak lonjakan avtur.
Viral Atlet Angkat Berat Asal Bali Gagal Turun di Kejuaraan Dunia, Pabersi dan KONI Buka Suara

Viral Atlet Angkat Berat Asal Bali Gagal Turun di Kejuaraan Dunia, Pabersi dan KONI Buka Suara

Media sosial tengah ramai soal atlet angkat berat asal Buleleng, Bali, I Gede Wahyu Surya Wiguna yang gagal turun di ajang Kejuaraan Dunia.
Industri Kreatif Semakin Kompetitif, Aripat Ubah Peran ke Arah Strategis

Industri Kreatif Semakin Kompetitif, Aripat Ubah Peran ke Arah Strategis

Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, Aripat, yang dikenal sebagai kreator sekaligus strategist di industri kreatif digital mengambil langkah baru dengan bergabung bersama Residivis Creative
Dari Limbah Jadi Cuan, Perempuan Bandung Barat Bangun Usaha Mandiri lewat Sinergi Ultra Mikro BRI

Dari Limbah Jadi Cuan, Perempuan Bandung Barat Bangun Usaha Mandiri lewat Sinergi Ultra Mikro BRI

Kisah inspiratif perempuan Bandung Barat ubah limbah jadi usaha produktif lewat sinergi ultra mikro BRI, PNM, dan Pegadaian.
Dari Timnas Indonesia ke Ipswich Town: Menit Bermain Elkan Baggott Jadi Sorotan Media Inggris

Dari Timnas Indonesia ke Ipswich Town: Menit Bermain Elkan Baggott Jadi Sorotan Media Inggris

Elkan Baggott kembali ke Timnas Indonesia setelah dua tahun absen, dan menit bermainnya selama FIFA Series 2026 langsung disorot Ipswich Town, yang memujinya.
Pendapatan Negara Tembus Rp574,9 Triliun di Awal 2026, Purbaya Sebut Coretax Efektif Genjot Penerimaan Pajak 

Pendapatan Negara Tembus Rp574,9 Triliun di Awal 2026, Purbaya Sebut Coretax Efektif Genjot Penerimaan Pajak 

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pertumbuhan pendapatan negara di kuartal 1 2026 ini ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang menunjukkan tren positif.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral