News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai PRIMA: Kami ke PN Ajukan Perbuatan Melawan Hukum Bukan Sengketa Pemilu

Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono membantah pihaknya mengajukan sengketa pemilu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Jumat, 3 Maret 2023 - 15:52 WIB
Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono membantah pihaknya mengajukan sengketa pemilu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dia mengatakan gugatan yang diajukan ke PN Jakpus adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia apa yang dilakukan KPU tersebut telah menghambat hak politik partainya untuk mengikuti pemilu.

“Ini banyak disalahpahami karena kita juga paham karena PN tidak berwenang untuk mengadili sengketa pemilu,” kata Agus di Kantor DPP PRIMA, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Dia mengaku sebelum mengajukan gugatan ke PN, PRIMA telah melakukan upaya hukum ke Bawaslu RI dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

tvonenews

“Pada saat kemudian kita dinyatakan tidak lolos verifikasi, kita sudah melakukan langkah-langkah hukum ke Bawaslu kemudian ke PTUN, tetapi hasil dari proses upaya hukum yang kami lakukan itu buntu,” tegasnya.

“Maka kemudian atas nama hak asasi manusia, atas nama warga negara yang punya hak politik, kami mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan negeri,” tambah Agus.

Dia pun meminta agar semua pihak agar menghormati keputusan dari PN Jakpus itu. 

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima. PN Jakpus menyatakan Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya tunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad.

"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000," tulis putusan itu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatannya itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Partai Prima. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.(saa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto blak-blakan mengungkap penyebab Timnas Futsal Indonesia kalah 0-2 dari Tanjung Verde hingga gagal melangkah ke semifinal Copa das Nacoes 2026.
Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Penumpang di Bandara Soetta sebut dua buah cincinnya tidak dikembalikan oleh petugas X-ray. Begini respons dari pihak pengelola bandara, InJourney Airports.
Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia. Seluruh masyarakat pun ikut prihatin dan terdampak.
Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Elon Musk resmi memperkenalkan Tesla Roadster pada Jumat (17/10/2026).
Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral, pengguna akun Threads @sarahazani menuliskan pengakuannya mengenai dua cincin kesayangannya yang  tidak dikembalikan petugas X-ray di Bandara Soetta.
Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Sejumlah musisi memanfaatkan penampilan mereka untuk menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat di Kalimantan, Sumatera.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Selengkapnya

Viral