News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

kabulkan Gugatan Partai Prima, Majelis Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Majelis Hakim PN Jakpus yang menangani gugatan Partai Prima dilaporkan ke KY oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI), karena amar putusan tak sesuai konstitusi
Senin, 6 Maret 2023 - 13:06 WIB
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan Majelis Hakim PN Jakpus yang menangani gugatan Partai Prima ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan dilakukan karena amar putusan PN Jakpus tak sesuai konstitusi.

Presiden KPI, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya melaporkan Majelis Hakim PN Jakpus ke KY. Diantaranya, PN Jakpus telah melampaui batas wewenang dalam mengadili perkara. Sebab, yang berwenang mengadili perkara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai hasil pemilihan umum (pemilu), kalau pun ada sengketa hasil pemilu itu ke MK bukan PN Jakpus,” jelas dia di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023)

Dia juga menilai putusan itu melanggar konstitusi NKRI yang diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Selain itu, Pitra menyatakan ada keanehan pada amar putusan PN Jakpus yang mencantumkan penggugat adalah parpol.

“Penggugat adalah partai politik gitu loh. Sedangkan di sini [surat putusan PN Jakpus di SIPP] atas nama AP dan DOTK,” jelasnya.

Keanehan amar putusan PN Jakarta Pusat juga terlihat dari tidak adanya keterkaitan anatara penggugat dengan amar putusan.

“Kenapa Majelis Hakim menyatakan ini partai politik, padahal mereka adalah nama pribadi. Ini aneh, enggak nyambung, lain cerita kalau dia menyatakan penggugat adalah pengurus parpol, ketua atau sekretaris itu masih logika, kalau dia perorangan, dia katakan parpol enggak nyambung logika hukumnya,” sambung Pitra.

Atas logika hukum yang tak sesui tersebut, KPI Minta KY  untuk melakukan periksa terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk itu, Komisi Yudisial untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili gugatan Partai Prima.

“Dalami apa motif dan dasar pertimbangan memutuskan perkara tersebut dan jelaskan kepada masyarakat. Masyarakat kan mengetahui pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampaikan ke masyarakat pertanggung jawaban ini. Jangan karena memang Anda seorang hakim, anda tiba-tiba memutuskan perkara sesuka-sukanya, tanpa landasan hukum yang jelas” tandas Pitra.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral