News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Terima Laporan Terkait Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Jaksel

Komisi Yudisial terima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim PN Jakpus terkait putusan penghentian/penundaan tahapan pemilihan umum (pemilu).
Senin, 6 Maret 2023 - 14:09 WIB
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan keterangan kepada media usai menerima laporan dari koalisi masyarakat sipil terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan putusan penghentian/penundaan tahapan pemilihan umum (pemilu).

"Komisi Yudisial sudah menerima tim koalisi untuk Pemilu Bersih. Teman-teman telah menyampaikan laporan masyarakat terhadap kasus putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu. Kasus tersebut sesungguhnya adalah gugatan perdata," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Senin (6/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan tugas dan fungsi, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode untuk mendalami kasus tersebut. 

Salah satunya dengan memanggil hakim atau pihak PN Jakarta Pusat guna menggali informasi lebih lanjut tentang putusan tersebut.

Pada kesempatan itu, Mukti Fajar menegaskan bahwa KY sama sekali tidak berwenang memeriksa putusan PN Jakarta Pusat terkait dengan penundaan pemilu. 

Namun, pihaknya akan terus mengawasi terkait dengan upaya hukum baik banding maupun kasasi.

"Kita akan kawal terus kasus tersebut karena kita menganggap hal ini cukup menjadi persoalan besar," kata dia.

Oleh karena itu, KY meminta bantuan koalisi masyarakat sipil, media massa, dan masyarakat secara umum apabila menemukan atau mendapatkan informasi lain agar lembaga itu bisa lebih optimal menyelesaikan perkara tersebut.

Laporan koalisi masyarakat sipil tersebut diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Wajar Nur Dewata bersama anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito.

Sebelumnya PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dengan putusan itu, PN Jakarta Pusat dianggap tunda pemilu yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Berstatus sebagai tim promosi, Ipswich Town membuka pramusim dengan memperkenalkan pelatih baru, Gary O'Neil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kieran McKenna. 
Selengkapnya

Viral