GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Sayangkan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Alasannya

Komnas HAM sayangkan putusan majelis hakim terhadap kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan. Disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Jumat, 17 Maret 2023 - 20:47 WIB
Sejumlah Penonton Saat Membawa Rekannya yang Pingsan Akibat Sesak Nafas Terkena Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM menyayangkan putusan majelis hakim terhadap kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resminya di Jakarta (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM menyayangkan putusan majelis hakim terutama terhadap tiga orang terdakwa dari pihak kepolisian yang hanya divonis pidana sebanyak 1 tahun 6 bulan, dan dua orang lainnya divonis bebas," katanya.

Menurutnya Komnas HAM berpendapat bahwa putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya yang kehilangan nyawa serta mengalami luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan.

"Mengingat sejumlah fakta peristiwa yang menunjukkan bagaimana peran para terdakwa dalam pengendalian massa hingga penembakan gas air mata yang menyebabkan kepanikan penonton yang berujung 135 orang meninggal dunia," tambahnya.

Komnas HAM membeberkan fakta-fakta terkait tragedi Kanjuruhan. 

"Adanya situasi lapangan stadion yang bisa dikendalikan dan dikuasai hingga pukul 22:08:56 WIB, namun aparat memilih untuk mengeluarkan tembakan gas air mata," katanya.

Kedua Komnas HAM menyebut penembakan gas air mata yang dilakukan secara beruntun dalam jumlah banyak. 

Tidak ada upaya untuk menahan diri dengan menghentikan tembakan meskipun para penonton sebagian besar sudah keluar dari lapangan karena panik.

"Ketiga penembakan gas air mata tidak hanya sekadar menghalau penonton dari lapangan,
namun turut diarahkan untuk mengejar penonton dan ditembakkan ke arah tribune penonton terutama pada tribun 13," katanya.

Hal itu menambahkan kepanikan penonton dan membuat arus berdesakan untuk keluar stadion dari berbagai pintu dengan mata perih, kulit panas, dan dada terasa sesak.

"Ketiga terdakwa mempunyai kapasitas untuk mencegah penembakan gas air mata, menghentikan penembakan yang sudah terjadi, serta mengendalikan lapangan dan para personel keamanan agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan (excessive use of force) namun hal tersebut tidak dilakukan," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai sebuah lembaga yang menghormati proses hukum dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Komnas HAM menghargai putusan hakim. 

"Akan tetapi, Komnas HAM juga meminta dan mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum lain seperti banding dan kasasi agar putusan tersebut dapat diperiksa ulang guna memastikan keadilan tercapai bagi para korban dan keluarga korban," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel saat mengemban misi kemanusiaan ke Jalur Gaza memicu reaksi keras dari parlemen. 
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Paparkan Strategi Perekonomian Indonesia, Presiden Prabowo Cetak Sejarah Baru

Paparkan Strategi Perekonomian Indonesia, Presiden Prabowo Cetak Sejarah Baru

Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027, Rabu (20/5/2026).
Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan perkara Nomor 403/G/2025/PTUN.JKT.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang sempat dikeluhkan warga dan pelaku usaha di Maluku Utara akan segera berakhir. 

Trending

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta keluarga datang ke rumah sakit. Hal itu usai menyelamatkan 2 anak muda yang kecelakaan di Lembang, Bandung Barat.
Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah kembali diperbincangkan publik setelah dituding menjalankan ritual pesugihan di Gunung Kawi. Pesulap Merah berikan tanggapan
Selengkapnya

Viral