News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Ingin Menjenguk David Ozora, Air Mata Ibu Mario Dandy Pecah Ketika Mengetahui Hal Ini

Berawal dari penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, seluruh keluarganya menjadi perhatian publik, mulai dari ayahnya, ibunya, hingga kakaknya. 
Rabu, 5 April 2023 - 06:05 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Gratifikasi, Berawal dari Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy masih belum berakhir. 

Tak hanya Mario Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari ulah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora hingga akhirnya viral, kini seluruh keluarganya menjadi perhatian publik, mulai dari ayahnya, ibunya, hingga kakaknya. 

Mengetahui apa yang dilakukan oleh Mario Dandy, sang Ibu, Ernie Meike Torondek muncul dengan maksud ingin menjenguk David Ozora yang hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sambil menangis sesenggukan, sang ibu ingin datang ke rumah sakit tempat David dirawat. Seperti apa informasi mengenai ibu Mario yang ingin menemui David Ozora. Simak informasinya berikut ini.

Ibu Mario Dandy Nangis Sesenggukan

Ibu Mario Dandy Menangis Sesenggukan. (Ist)

Ibu Mario Dandy Satriyo, Ernie Meike Torondek akhirnya muncul ke publik. Sambil menangis sesenggukan, Ernie mengaku ingin menjenguk David Ozora di rumah sakit atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.

"Jadi ketika saya habis dari Polres saya langsung datang ke rumah sakit ketemu orang tuanya David, saya bilang 'Bapak, ibu saya bisakah menjenguk ananda David?' gitu, oh ternyata tidak bisa dijenguk," ucap Ernie dalam wawancara yang kembali diunggah di akun Instagram @nyinyir_update_official, Senin (4/3/2023).

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada orangtua David Ozora secara langsung. Menurut penuturannya, ayah David Jonathan Latumahina sudah memaafkannya.

Namun meskipun sudah dimaafkan, ayah David Ozora akan tetap melanjutkan proses hukum yang menjerat Mario Dandy.

“Jadi saya bilang 'Bapak, ibu saya minta maaf, saya prihatin hal ini terjadi, saya minta maaf, saya dari orang tuanya Mario Dandy minta maaf sama bapak, semoga kalau hari ini saya tidak bisa ketemu melihat ananda David, besok saya akan kembali, seperti itu," lanjut istri Rafael Aluntrisambodo itu, mengutip dari IntipSelen

“Kata pak Jonathan, 'kami maafkan tapi proses hukum tetap berjalan', 'iya pak baik'," pungkasnya.

Keluarga AG Hargai Keputusan Keluarga David

Kekasih Mario Dandy, AG Akan Jalani Sidang. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Keluarga AG hargai keputusan keluarga David Ozora soal nota keberatan. 

“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga. Apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Kamis (30/3/2023). 

Mangatta menyebut pihaknya sudah mempertemukan orang tua AG dan paman David Ozora untuk memohon maaf secara langsung. 

Soal nota keberatan, pihak AG belum bisa membagikan isi eksepsi lantaran sidang dilaksanakan tertutup dan pihaknya hanya menanggapi syarat formil.

"Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," katanya. 

Pihak AG mempercayakan segala urusan kepada pihak hakim dan menghargai keputusan pihak keluarga David Ozora. 

Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora—Mellisa Anggraeni—yakin majelis hakim akan menolak nota keberatan AG terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi," jelasnya. 

Terkait lanjutan eksepsi, lanjut Mellisa, pihaknya menunggu jawaban tanggapan dari JPU. Terlebih lagi usai pihak AG mengajukan nota keberatan atau diversi.

Dia menilai mereka berlebihan terkait teknis termasuk sejak sidang bacaan dakwaan pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Meski begitu, Mellisa menegaskan pihaknya menghargai segala keputusan dalam proses persidangan yang melibatkan AG.

Pasalnya, itu merupakan hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai Pasal 156 KUHAP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar terbarunya, kekasih Mario Dandy, AG kini kembali mengikuti sidang dengan menghadirkan ayah dan paman David Ozora.

“Dikarenakan hakim menolak eksepsi, maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu Jonathan Latumahina, saksi Rustam Hatala saksi N, saksi R, dan saksi RJ,” ungkap Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraeni kepada awak media pada Senin (3/4/2023). (nsi/ree/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral