GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aparat Keamanan Bersenjata Lengkap Amankan Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo

Meski disebut tak ada pengamanam khusus sidang vonis banding ferdy sambo di PT DKI Jakarta, namun terlihat aparat gabungan bersenjata lengkap dan kawat berduri.
Rabu, 12 April 2023 - 09:55 WIB
Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta, tvonenews.com - Pengamanan sidang vonis banding Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat diputuskan hari ini, Rabu (12/4/2023) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Meski disebut tak ada pengamanam khusus pada sidang vonis banding Ferdy Sambo, namun terlihat aparat bersenjata lengkap berjaga di lokasi. Kawat berduri juga nampak disiapkan, sedangkan petugas brimob nampak berjaga di luar pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, petugas gabungan TNI-Polri nampak berjaga di lokasi.

Sementara itu, Pejabat humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan tidak ada pengamanan khusus yang disiapkan pada pembacaan putusan sidang banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini.

"Untuk keamanan tidak ada yang khusus," kata Binsar saat dihubungi wartawan, Selasa (11/4 2023).

(Suasana sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs. Sumber: tim tvonenews/Bagas)

Binsar menegaskan, pihaknya hanya akan dibantu oleh pihak keamanan internal dan Peradilan Militer DKI untuk mengawasi jalannya sidang banding ini. 

"Kami hanya dibantu oleh aparat dari jajaran peradilan dan dari peradilan militer DKI," tuturnya.  

Vonis Banding 4 Terdakwa

Empat terdakwa yang akan menjalani vonis anding hari ini di PT DKI Jakarta yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Keempatnya mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim yang lebih berat dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini. Kemudian, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Putri Candrawathi, vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf, dan vonis 13 tahun penjara untuk terdakwa Ricky Rizal. 

(Kuasa hukum para terdakwa hadir di sidang vonis anding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sumber: tim tvonenews/Bagas)

Sementara itu, satu terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Adapun vonis Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman 12 tahun penjara. 

Jangan Ada Pengurangan Hukuman

Sementara itu, keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman kepada para terdakwa. 

"Putusan banding PT (Pengadilan Tinggi) nanti kami harap akan menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, mengatakan keluarga Brigadir J akan mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut. 

Johanes menekankan pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil yang memenuhi unsur keadilan. Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga harus melihat keadilan dari korban. 

"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegasnya. 

(Hakim Ketua membuka sidang vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). Sumber: tim tvonenews/Bagas)

Sementara itu, dia mengatakan bakal tampak adil apabila majelis hakim memperberat banding yang dilakukan Ferdy Sambo Cs. Menurut Johanes, keadilan majelis hakim akan sangat memenuhi unsur berkeadilan dari suatu perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukuman untuk terdakwa PC, KM dan RR, itu akan sangat lebih bagus. Sangat adil," imbuhnya. (lpk/nsi/ito)

Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Buka Suara soal Perintah Prabowo Ganti Pimpinan Bea Cukai: Kalau Ada Perintah, Saya Kerjakan

Purbaya Buka Suara soal Perintah Prabowo Ganti Pimpinan Bea Cukai: Kalau Ada Perintah, Saya Kerjakan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons perintah Presiden Prabowo soal pergantian pimpinan Bea Cukai usai sorotan kasus korupsi.
Inovasi Mojokerto Jadi Sorotan Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Lain Meniru

Inovasi Mojokerto Jadi Sorotan Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Lain Meniru

Kota Mojokerto dinilai mampu menjaga kesinambungan inovasi secara konsisten. Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat sangat inovatif.
Peserta Sespimmen Polri Dikreg 66 Jalani KKP di Kota Medan, Fokus Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Inklusif

Peserta Sespimmen Polri Dikreg 66 Jalani KKP di Kota Medan, Fokus Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Inklusif

Tahun ini, KKP Sespimmen Polri mengusung tema strategis "Penguatan Kepemimpinan Transformatif Tingkat Menengah dalam Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi Inklusif Menuju Indonesia Emas". 
BPJS Kesehatan Perluas Layanan Canggih, Pastikan Peserta JKN Kini Lebih Mudah Berobat

BPJS Kesehatan Perluas Layanan Canggih, Pastikan Peserta JKN Kini Lebih Mudah Berobat

Dirut BPJS Kesehatan mengklaim penguatan layanan kesehatan canggih menjadi bagian penting agar peserta dapat memperoleh penanganan medis yang optimal tanpa harus menghadapi kendala akses maupun biaya.
Anindya Bakrie Resmi Kukuhkan Pengurus Kadin Indonesia Golf Club, Pahlevi Pangerang Pimpin Periode 2026-2027

Anindya Bakrie Resmi Kukuhkan Pengurus Kadin Indonesia Golf Club, Pahlevi Pangerang Pimpin Periode 2026-2027

Anindya Bakrie resmi mengukuhkan kepengurusan Kadin Indonesia Golf Club 2026-2027 dengan M.A. Pahlevi Pangerang sebagai ketua.
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru di Kasus Ponorogo, Penyidikan Sugiri Sancoko Meluas ke TPPU

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru di Kasus Ponorogo, Penyidikan Sugiri Sancoko Meluas ke TPPU

KPK menerbitkan dua sprindik baru terkait kasus Ponorogo yang menjerat Sugiri Sancoko, mencakup dugaan korupsi dan TPPU.

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral