GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Banding, Ini Kata Pengadilan Tinggi

Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rabu, 12 April 2023 - 12:26 WIB
Ferdy Sambo tak hadiri sidang banding, ini kata Pengadilan Tinggi
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pantauan tvOnenews.com di ruang sidang, Ferdy Sambo beserta tim kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang putusan banding tersebut. Sehingga, sidang berjalan dengan hanya mendengar putusan dari majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam ruangan sidang hanya terlihat majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso dan beranggotakan empat orang. Mereka adalah Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, pihaknya tak memiliki kewajiban untuk menghadirkan terdakwa maupun penuntut umum dalam sidang banding.

"Baik terdakwa maupun penuntut pada dasarnya tidak hadir karena memang tidak ada kewajiban menurut hukum acara oleh pengadilan tinggi untuk memanggil mereka," kata Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Binsar menjelaskan dua alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan para terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Menurut dia, yang pertama adalah karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memiliki juru sita.

tvonenews

"Para pihak yang terlibat dalam perkara ini kenapa tidak ada kewajiban itu dasarnya adalah karena memang pengadilan tinggi itu memang tidak punya juru sita. Juru sita itu ada di pengadilan negeri," ungkap Binsar.

Yang kedua, lanjut dia, kehadiran terdakwa dalam sidang justru akan merugikan pihak-pihak yang berencana akan mengajukan upaya hukum lanjutan ke tingkat kasasi.

"Itu juga menyangkut hak upaya terdakwa dan penutup umum juga. Kalau dia misalnya tidak puas dengan putusan pengadilan tinggi di tingkat banding maka dia ingin mengajukan upaya hukum lain berupa kasasi," jelasnya. 

"Penghitungan tenggat waktu penutungan tingkat kasasinya itu menjadi masalah juga kalau dia hadir. Ya terhitung mulai hari ini akan merugikan mereka kalau misalkan pas 14 hari. Tapi kalau dia tidak hadir dia akan dihitung semenjak diberitahu isi putusan," tambahnya.

Untuk diketahui, empat terdakwa yang akan menjalani vonis banding hari ini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.  

Keempatnya mengajukan banding atas vonis majelis hakim yang lebih berat dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf dan vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, satu terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Adapun vonis Richard Eliezer jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman 12 tahun penjara. (rpi/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Akselerasi Ekspor Digenjot, Wamendag Roro Esti Siap Bantu Buka Akses Buyer Global untuk HIPMI

Akselerasi Ekspor Digenjot, Wamendag Roro Esti Siap Bantu Buka Akses Buyer Global untuk HIPMI

Wamendag Roro Esti menegaskan Kemendag Kementerian Perdagangan memfasilitasi akses pasar melalui jaringan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di berbagai negara.
Iis Dahlia dan Caren Delano Akui Sudah Lama Dengarkan Curhatan Denada soal Hubungan dengan Ressa Rizky

Iis Dahlia dan Caren Delano Akui Sudah Lama Dengarkan Curhatan Denada soal Hubungan dengan Ressa Rizky

Polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum berbuah hasil. Iis Dahlia dan Caren Delano memberikan pendapat dari sudut pandang sahabat Denada.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT