News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Siapa Takut Perintah Atasan? Psikologi Forensik Duga Dody Prawiranegara Edarkan Narkoba Demi Jabatan Lebih Tinggi 

Dody Prawiranegara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, Ini pendapat Reza Indragiri
Jumat, 12 Mei 2023 - 04:38 WIB
Terdakwa Kasus Peredaran Narkoba, Dody Prawiranegara
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah melalui proses yang panjang, kasus peredaran narkoba oleh anggota Polri perlahan memasuki titik akhir. Satu persatu terdakwa telah menjalani sidang vonis atas kasus tersebut.

Teddy Minahasa sebagai pemeran utama dalam kasus peredaran narkoba ini telah dijatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebagai bawahannya, Doddy Prawiranegara juga mendapatkan vonis hukuman penjara selama 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Dody Prawiranegara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, yaitu Eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy memerintahkan anak buahnya, AKBP Dody untuk mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP, Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel menilai bahwa keterlibatan Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu untuk mendongkrak karirnya di institusi Polri.

Seperti apa sosok Dody Prawiranegara menurut pandangan seorang pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Simak informasinya berikut ini

Edarkan Barang Haram Demi Dongkrak Karir 

Menurut Reza, AKBP Dody Prawiranegara berani menjual barang haram hasil sitaan Polres Bukittinggi itu demi menghasilkan uang tambahan yang akan digunakan untuk menaikkan kariernya.

"Dody terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak kariernya di Polri," ucap Reza, Rabu (10/5/2023).

"Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu," sambungnya.

Reza mengatakan, dalam persidangan  Dody mengaku takut terjadi hal buruk jika menolak perintah atasannya, Teddy Minahasa. Sehingga, akhirnya ia menyanggupi perintah Teddy untuk menukar sabu dengan tawas.

Namun demikian, menurut Reza, ketakutan Dody dengan tekanan seniornya itu merupakan kebohongan. Sebab, pada akhirnya setelah Dody dua kali menolak (berdasarkan pengakuan) tidak ada hal buruk yang terjadi padanya.


Terdakwa Dody Prawiranegara (tim tvOnenews/Bagas)

"Dua kali Dody mengaku menolak perintah Teddy, tapi tidak ada risiko buruk yang dialaminya. Jadi, ketakutan yang Dody sebut itu tampaknya mengada-ada," kata Ahli Psikologi Forensik itu.

"Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat Dody terpatahkan. Dan karena Dody menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy (sekiranya instruksi itu dianggap ada)," pungkas Reza.

Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus.

Teddy Minahasa lalu diduga memerintahkan Dody yang menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebanyak 5 kilogram sabu untuk ditukar dengan tawas.

Terdakwa Kasus Narkoba yang Melibatkan Teddy Minahasa (tim tvOnenews/Bagas)

Teddy Minahasa juga dinyatakan telah memerintahkan Dody membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Setibanya sabu itu di Jakarta, Linda lalu berperan untuk menjual sabu tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. Linda diduga mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu.

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membongkar penggelapan barang bukti narkoba melalui sejumlah rangkaian pengungkapan kasus narkotika.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar 5 kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Atas perbuatannya, Teddy Minahasa disangkakan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati.

Tanggapan Reza Soal Vonis Teddy Minahasa

Menurut Reza Indragiri Amriel, narkoba adalah masalah serius dan ia mendukung hukuman mati bagi pengedar.

“Pengedar, jangankan seumur hidup, saya setuju hukuman mati. Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum,” kata Reza sebagaimana dalam keterangannya yang dikutip tvOnenews pada Kamis (11/5/2023).

Namun Reza tetap menghormati putusan hakim yang telah diberikan pada Selasa (10/5/2023) itu.

Terdakwa Teddy Minahasa (tim tvOnenews/Bagas)

“Saya melihat ada sejumlah loopholes dalam putusan hakim, terutama amat-sangat mengandalkan keterangan saksi. Saksi yang sekaligus merupakan terdakwa. Yakni DP (Doddy Prawiranegara,” katanya. 

Menurutnya, dengan status ganda tersebut, Doddy akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya. 

“Sebagaimana saya katakan beberapa waktu lalu, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan,” tandas Reza. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

oleh karena itu, jika Teddy Minahasa mengajukan banding, Reza berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.

“Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama DP,” ujar Reza. (rpi/put/kmr)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zaenal Arief Kenang Debut Bersama Timnas Indonesia, Sempat Terkejut Lihat Level Lawan

Zaenal Arief Kenang Debut Bersama Timnas Indonesia, Sempat Terkejut Lihat Level Lawan

Legenda Persib Bandung Zaenal Arief mengenang momen awalnya memperkuat Timnas Indonesia di Piala Tiger 2002. Ia mengaku sempat terkejut karena menganggap level.
Persija Jakarta Resmi Perpanjang Kerja Sama Sponsor hingga Dua Tahun, Target Juara Jadi Fokus Utama

Persija Jakarta Resmi Perpanjang Kerja Sama Sponsor hingga Dua Tahun, Target Juara Jadi Fokus Utama

Persija Jakarta resmi memperpanjang kerja sama dengan Se’Indonesia hingga musim 2027/2028. Logo sponsor tetap menghiasi jersey Macan Kemayoran musim baru.
Liverpool Tunggu Tawaran Inter Milan untuk Curtis Jones, Masa Depan Alexis Mac Allister Ikut Jadi Sorotan

Liverpool Tunggu Tawaran Inter Milan untuk Curtis Jones, Masa Depan Alexis Mac Allister Ikut Jadi Sorotan

Liverpool masih menunggu perkembangan terbaru terkait ketertarikan Inter Milan kepada Curtis Jones. The Reds juga menentukan sikap terhadap Alexis Mac Allister.
IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG melesat 1,59% ke 6.401,89 usai pidato Prabowo soal RAPBN 2027. Investor merespons positif target pertumbuhan ekonomi 6% hingga defisit anggaran yang lebih rendah.
AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan membuat keputusan terkait masa depan Yunus Musah. Rossoneri memilih mempertahankan gelandang asal Amerika Serikat itu untuk musim 2026/2027.
Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Timnas Voli Indonesia mulai memanaskan persiapan menuju Asian Games 2026 dengan menggelar latihan perdana bersama skuad yang telah dipanggil.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral