News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Perjalanan Hidup Agus Suhela si Sultan Bojong Koneng, Ternyata Sebelum jadi Pengusaha Kontraktor Pernah Ngojek

Agus Suhela, pengusaha viral yang disebut Sultan Bojong Koneng karena memberangkatkan umrah ratusan warga kampungnya ternyata pernah jadi tujang ojek dan sopir.
Senin, 15 Mei 2023 - 07:12 WIB
Agus Suhela, Sulta Bojong Koneng yang Viral Karena Berangkatkan Warga Asli yang Tinggal di 2 RT Wilayahnya
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com - Agus Suhela atau yang kini disebut Netizen dengan nama Sultan Bojong Koneng  mendadak viral karena video yang memperlihatkan puluhan warga Bojong Koneng, Cikarang, Bekasi berangkat umrah gratis.

Agus Suhela disebut orang yang memberangkatkan puluhan warga tersebut. Namun ternyata tak hanya puluhan, Agus telah berangkatkan ratusan warga yang ada di kampungnya itu untuk umrah ke tanah suci. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, ternyata Agus juga bernazar berangkatkan umrah 1.000 warga.

Lantas siapakah Agus Suhela?

Agus Suhela yang kini dikenal dengan nama Sultan asal Bojong Koneng Bekasi adalah pengusaha kontraktor dengan perusahaan bernama PT. Saipul Putra Sakti.

Bisnis Agus Suhela bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi dan kerap mengerjakan proyek nasional.

Perusahaan milik Agus Suhela yang bernama Saipul Putra Sakti itu  berada di Kampung Bojong Koneng, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Perjalanan Hidup Agus Suhela, Sempat Ngojek dan Jadi Sopir

Agus Suhela memiliki istri bernama Sri Hayanti yang telah dipacarinya sejak ia SMP.

Ketua RW 07 Kampung Bojong Koneng, Anang Samun Saputra menceritakan bahwa Agus Suhela pernah menjadi tukang ojek hingga sopir truk.

"Sempet ngojek," ujar Anang yang juga menjadi teman Agus Suhela.

Menurut Anang, Agus Suhela adalah seseorang pekerja keras. 

"Orangnya sangat ulet pekerja keras," katanya.

Bahkan Anang menceritakan bahwa anak-anak dari Agus Suhela juga hidup sederhana dan tak ingin mengandalkan kekayaan orangtua.

"Anak yang pertama itu sempat ngegrab pak," kata Anang.

Namun sekarang sudah menjadi pengusaha sound system.

"Sekarang ini dia sedang menggeluti usaha sound system. Jadi engga ikut orangtua, dia mandiri," tandas Anang.

Alasan Agus Suhela Berangkatkan Umrah Ratusan Warga di Kampungnya

Agus Suhela telah memberangkatkan umroh warga RT 1 dan 2, RW 7, Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Anang selaku ketua RW yang juga teman Agus Suhela membenarkan bahwa ratusan warganya diberangkatkan umrah gratis oleh Agus Suhela.

"Iya bener, Jadi Pak Haji Agus Suhela ini, saat merintis usaha, memiliki nazar, ketika usahanya berhasil, dia mau mengumrohkan keluarganya, dua RT, targetnya 1.000 orang. Kloter yang kemarin ada 160 orang," kata Anang saat ditemui di kediamannya, dikutip pada Senin (15/5/2023).

Anang yang juga merupakan teman SMP Agus, mengatakan bahwa nazar tersebut diucapkan Haji Agus saat ia berangkat umrah untuk pertama kalinya.

Saat itu, Haji Agus hanya memiliki 3 perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan truk dan properti kecil-kecilan.

"Saya lupa tahun berapa dia umrah pertama kali. Kalau enggak salah tahun 1999. Waktu itu dia lagi ada proyek besar," ucapnya.

Ketika melihat Ka'bah, Haji Agus kemudian bersimpuh dan bersujud sambil mengucapkan doa kepada Allah.

Saat itu pula ia mengucapkan janjinya kepada Allah SWT untuk memberangkatkan 1.000 orang umrah.

"Nazarnya pas dia berangkat umrah, dia ucapkan nazar di depan Ka'bah. Di situ dia bersujud dan berdoa, 'Ya Allah kalau saya berhasil dan usaha saya maju, saya akan menazarkan, umrahkan 1.000 orang di dua RT," kata Anang.

Setelah sukses dan memiliki 11 perusahaan, H Agus kemudian menepati janjinya.

Sejak 2019 hingga kini, telah terdapat 500 orang yang diberangkatkannya ke tanah suci untuk beribadah umrah.

"Umrahin warga dari 2019, terus kan covid-19 berapa tahun, mulai lagi sekarang. Total kalau enggak salah kurang 500 orang lagi. Baru setengahnya yang sudah umrah. Pak RT 1 dan 2 kemarin ikut umrah," tuturnya.

Anang pun terdaftar sebagai orang yang akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

"Insya Allah saya nunggu berikutnya kebetulan ada kloter 500 orang lagi," ungkapnya.

Tak hanya membiayai biaya umrah gratis untuk dua RT, Haji Agus Suhela juga membiayai biaya-biaya lainnya dalam urusan umrah gratis tersebut, seperti biaya kepengurusan dokumen, seperti paspor dan lainnya.

Cara Agus Suhela Berangkat Umrah Warga di Kampungnya

Pendataan warga yang diberangkatkan umrah oleh Haji Agus dilakukan oleh masing-masing ketua RT. 

Setelah nama-nama terkumpul, kemudian diajukan kepada Haji Agus.

Mereka yang diumrohkan secara cuma-cuma merupakan warga RT 1 dan 2 yang notabene tinggal tak jauh dari kediaman H Agus.

"Intinya ya dia prioritaskan keluarga besarnya dulu yang mayoritas tinggal di RT 1 dan 2, setelah itu, warga lain di RT 1 dan 2. Bahkan dua orang Pak RT saya sudah berangkat," ucap Anang.

Selain itu, warga yang diberangkatkan juga diprioritaskan bagi mereka yang telah lanjut usia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anang menambahkan Haji Agus tak hanya membiayai perjalanan umrah warga, namun juga biaya kepengurusan dokumen, seperti paspor dan lainnya.

"Kalau berkas sudah semua, paspor segala macem Pak Haji semua (yang urus), tanpa ada biaya sepeserpun, calon umroh itu ibaratnya bawa badan aja," tutur Anang. (dso/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral