News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan dengan Dugaan Pembocoran Rahasia Negara

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—Denny Indrayana—dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu. 
Jumat, 2 Juni 2023 - 12:33 WIB
Bocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu Denny Indrayana dipolisikan dengan dugaan pembocoran rahasia negara
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—Denny Indrayana—dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu

Laporan polisi itu dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW dan teregister dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Sandi menuturkan pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporan polisi terkait aksi Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu

Salah satu barang bukti yang digunakan, yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga satu unit flashdisk

Tak hanya itu, sang pelapor juga turut serta melaporkan dua akun media sosial, yakni Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99. 

"Yang mem-posting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," katanya.

Adapun dalam laporannya tersebut pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Diketahui, Denny Indrayana mengungkap bocoran terkait kembalinya sistem Pemilu Legislatif secara tertutup meski belum dibacakan oleh MK. 

Lantas, pernyataan Denny Indrayana turut serta mengundang banyak tanggapan baik dari kalangan pejabat hingga politisi. 

Menkopolhukam Mahfud MD yang menyoroti pernyataan Denny Indrayana dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui cuitan akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Minggu (28/5/2023).

"Terlepas dari apapun putusan MK, tak boleh dibocorkan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," unggah cuitan Mahfud melalui akun Twitter-nya dikutip pada Jumat (2/6/2023). (raa/nsi)   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 
AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral