News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UII Yogyakarta Desak MK Tolak Permohonan Ubah Sistem Proporsional Pemilu

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup
Selasa, 13 Juni 2023 - 20:04 WIB
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu 2024 dari terbuka ke tertutup yang diajukan PDI Perjuangan.

Desakan ini disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, bersama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, serta Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendesak MK untuk menolak Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 dan tetap mempertahankan sistem Pemilu terbuka," kata Fathul Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Menurut Fathul, MK sebagai pengawal demokrasi sudah selayaknya dan seharusnya menolak pengubahan sistem Pemilu tersebut. MK harus tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu terbuka sesuai dengan Putusan MK Nomor 22/PUU/IV/2008 terdahulu.

Adapun isinya menegaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan. Bukan atas dasar nomor urut terkecil yang ditetapkan hanya di internal partai politik (Parpol).

Selain itu, sistem Pemilu terbuka akan memastikan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemeliharaan iklim demokrasi terus lestari dan berjalan dengan baik di Indonesia.

"Karena akan menjamin bahwa calon wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat sendiri dan bukan hanya pilihan parpol," terangnya.

Fathul melanjutkan, sistem proporsional Pemilu terbuka juga akan memperkuat partisipasi dan kontrol publik terhadap wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

Sebab partisipasi dan kontrol publik ini berangkat dari hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya yang merupakan ciri pelaksanaan dalam sistem demokrasi.

"Demokrasi memberikan saluran kepada warga negara untuk berhubungan langsung dengan sumber kewenangan dan kekuasaan politik," ungkap Fathul.

Fathul juga mewanti-wanti MK untuk mengantisipasi dan memperhatikan dampak besar terhadap perubahan sistem proporsional Pemilu. Sebab menurutnya, seluruh proses yang telah dijalankan KPU sejak Juni 2022 hingga Juni 2023 ini diselenggarakan dengan rujukan sistem proporsional Pemilu terbuka.

"Perubahan atas sistem tersebut dikhawatirkan akan merobohkan seluruh proses yang telah dibangun KPU selama ini," tegasnya.

Atas dasar berbagai pertimbangan itu, UII mendesak MK untuk menolak perubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup. UII juga mendukung KPU untuk tetap fokus menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 agar tercipta Pemilu yang berintegritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta parpol untuk melakukan pendidikan dan pembinaan kepada kadernya agar dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan berkualitas," ucap Fathul Wahid.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan agenda pengucapan putusan Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 pada Kamis, 15 Juni 2023. Putusan MK ini akan menentukan nasib sistem Pemilu 2024, apakah akan diselenggarakan tetap secara proporsional terbuka atau diubah dengan sistem proporsional tertutup. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral