GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil Investigasi Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan!

Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:44 WIB
Tangkapan Layar - Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Kasus Al-Zaytun
Sumber :
  • Youtube - Kementerin Koordinator Politik Hukum dan HAM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).

Dalam laporan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut, Mahfud MD mengatakan ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua laporan baik yang masuk lansung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Adapun tiga persoalan serupa tersebut adalah, pertama ada dugaan terjadinya pelanggaran tindak pidana. Namun dalam keterangan pers tersebut, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun. 

Hal ini juga serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. Sehingga laporan resmi dugaan pelanggaran tindak pidana ini akan disampaikan kepada Polri.

tvonenews

“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidananya, nanti akan diumumkan pada waktunya.” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, karena dari semua laporan yang diterima dugaan pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah ada.

Namun kedepannya dengan dugaan dan unsur-unsur yang sudah jelas ini, Polri tinggal melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan yang bersangkutan.

Tindakan kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam (YPI) yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama,” sebutnya.

Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024 Arief Wibisono dikabarkan hilang di Gunung Puntang.
Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara soal hilangnya salah satu mahasiswa Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Selengkapnya

Viral