News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil Investigasi Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan!

Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:44 WIB
Tangkapan Layar - Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Kasus Al-Zaytun
Sumber :
  • Youtube - Kementerin Koordinator Politik Hukum dan HAM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).

Dalam laporan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut, Mahfud MD mengatakan ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua laporan baik yang masuk lansung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Adapun tiga persoalan serupa tersebut adalah, pertama ada dugaan terjadinya pelanggaran tindak pidana. Namun dalam keterangan pers tersebut, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun. 

Hal ini juga serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. Sehingga laporan resmi dugaan pelanggaran tindak pidana ini akan disampaikan kepada Polri.

tvonenews

“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidananya, nanti akan diumumkan pada waktunya.” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, karena dari semua laporan yang diterima dugaan pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah ada.

Namun kedepannya dengan dugaan dan unsur-unsur yang sudah jelas ini, Polri tinggal melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan yang bersangkutan.

Tindakan kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam (YPI) yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama,” sebutnya.

Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Semakin Nyata, Pengamat Maritim Sodorkan Lima Solusi

Ancaman Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Semakin Nyata, Pengamat Maritim Sodorkan Lima Solusi

Wilayah perairan Raja Ampat, Papua dalam ancaman serius rusaknya terumbu karang.
Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Membaca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban memang ada dalilnya? Begini penjelasan Buya Yahya tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Membaca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban memang ada dalilnya? Begini penjelasan Buya Yahya tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT