News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Cs Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara

Kasus gugatan dugaan wanprestasi dai kondang Yusuf Mansur dalam invesatsi batubara yang dilaporkan Zaini Mustofa akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim mengabukan sebagian gugatan terhadap Yusuf Mansur. 
Rabu, 28 Juni 2023 - 05:02 WIB
PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Cs Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara
Sumber :
  • ig @yusufmansurnew

Jakarta, tvOnenews.com-Kasus gugatan dugaan wanprestasi dai kondang Yusuf Mansur dalam invesatsi batubara yang dilaporkan Zaini Mustofa akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim mengabukan sebagian gugatan terhadap Yusuf Mansur. 

Dalam  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kasus sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Putusan sudah dikeluarkan PN Jaksel pada 13 Juni 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut amar putusan dalam pokok perkara tersebut:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV ingkar janji/wanprestasi;
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng membayar kerugian/modal dan keuntungan yang seharusnya diperoleh kepada Penggugat sejumlah Rp 1.264.240.000, (satu miliar dua ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.9.438.000,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);

tvonenews

Selain Yusuf Mansur sebagai Tergugat III, putusan tersebut juga dijatuhkan kepada para tergugat lainnya, yakni PT Adi Partner Perkasa sebagai Tergugat I, Adiansyah sebagai Tergugat II, dan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Darussalam Madani sebagai Tergugat IV.

Sebelumnya Zaini Mustofa selaku penggugat, mengajukan gugatan Rp 98,61 triliun, sebagai kerugian materil modal ditambah keuntungan seluruhnya yang tak terbayar, dalam investasi yang ditawarkan Yusuf.(bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral