News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Cs Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara

Kasus gugatan dugaan wanprestasi dai kondang Yusuf Mansur dalam invesatsi batubara yang dilaporkan Zaini Mustofa akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim mengabukan sebagian gugatan terhadap Yusuf Mansur. 
Rabu, 28 Juni 2023 - 05:02 WIB
PN Jaksel Hukum Yusuf Mansur Cs Denda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara
Sumber :
  • ig @yusufmansurnew

Jakarta, tvOnenews.com-Kasus gugatan dugaan wanprestasi dai kondang Yusuf Mansur dalam invesatsi batubara yang dilaporkan Zaini Mustofa akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim mengabukan sebagian gugatan terhadap Yusuf Mansur. 

Dalam  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kasus sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Putusan sudah dikeluarkan PN Jaksel pada 13 Juni 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut amar putusan dalam pokok perkara tersebut:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV ingkar janji/wanprestasi;
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng membayar kerugian/modal dan keuntungan yang seharusnya diperoleh kepada Penggugat sejumlah Rp 1.264.240.000, (satu miliar dua ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.9.438.000,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);

tvonenews

Selain Yusuf Mansur sebagai Tergugat III, putusan tersebut juga dijatuhkan kepada para tergugat lainnya, yakni PT Adi Partner Perkasa sebagai Tergugat I, Adiansyah sebagai Tergugat II, dan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Darussalam Madani sebagai Tergugat IV.

Sebelumnya Zaini Mustofa selaku penggugat, mengajukan gugatan Rp 98,61 triliun, sebagai kerugian materil modal ditambah keuntungan seluruhnya yang tak terbayar, dalam investasi yang ditawarkan Yusuf.(bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

RSUD Ruteng resmi merilis pernyataan sikapnya. RS telah menindaklanjuti dokter Beni Christian Sihombing usai cibir pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup melakukan penanaman puluhan ribu mangrove sebagai bagian agian dari program GoZero%, Save our Planet dalam menciptakan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta. 
Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Taspen dan Pelni menggelar pertemuan bersama untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito mengambil sikap tegas menyusul viralnya unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter bernama Elda Putri Rahardini.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral