News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Aktivitas Tak Wajar hingga Teka-teki Grup FB Korban dan Pelaku, Fakta Kasus Mutilasi Sleman Jadi Pertanyaan

Pihak kepolisian masih terus mengungkap motif dari kasus mutilasi di Sleman. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku W dan RD dan menetapkannya sebagai tersangka
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:14 WIB
Kasus Mutilasi di Sleman
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian masih terus mengungkap motif dari kasus mutilasi di Sleman. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku W dan RD dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku rupanya saling mengenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip dari VIVA, pelaku dan korban berawal saling berkenalan melalui media sosial. Hubungan mereka sudah terjalin selama tiga sampai empat bulan yang lalu.

"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).

Artikel

Pihak kepolisian enggan untuk membeberkan lebih detail mengenai grup FB yang diikuti oleh pelaku dan korban. Namun Endriadi mengatakan bahwa grup tersebut memiliki aktivitas yang tak wajar.

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada pelaku," lanjutnya.

"Mereka ini melakukan dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Ini mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," imbuh Endriadi.

Rebus Potongan Tubuh Korban

 Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20). 

Artikel

R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya. 

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. 

Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman. 

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku.

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya.

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

Artikel

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak. 

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya. 

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya.

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. 

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/nsi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan keuangan zodiak 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Bulan baru dibuka dengan kejutan, cek zodiakmu dan siapa yang paling beruntung.
Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Sebuah proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam pembersihan ranjau di Selat Hormuz, telah ditolak oleh Iran.
Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Sebuah proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam pembersihan ranjau di Selat Hormuz, telah ditolak oleh Iran.
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola yang Dijalankan dari Hulu ke Hilir

PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola yang Dijalankan dari Hulu ke Hilir

Di tengah besarnya skala layanan PNM yang menjangkau 23,3 juta  perempuan prasejahtera di berbagai wilayah Indonesia, budaya kepatuhan menjadi fondasi penting agar setiap proses pemberdayaan berjalan sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatim Balinus) untuk memastikan keandalan pasokan energi nasional.
Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral