News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Sebut Satu Orang Saksi Tidak Hadiri Pemeriksaan Konfrontasi Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Sebut satu dari tujuh orang saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan konfrontasi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo tidak hadir
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 02:18 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu dari tujuh orang saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan secara konfrontasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Tim jaksa penyidik memanggil tujuh orang saksi guna mendengar keterangan terkait kasus konfrontasi asal usul dan status uang Rp27 miliar. Namun, satu saksi atas nama RYB tidak hadir memenuhi panggilan tim jaksa penyidik," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap enam orang saksi sekaligus terkait penerimaan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp27 miliar (kurs Rp15 ribu per dolar AS) yang sebelumnya diserahkan saksi Maqdir Ismail (MI) selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH) kepada tim jaksa penyidik pada Rabu (13/7/2023).

Keenam orang saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni tiga orang terdakwa atas nama Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Anang Achmad Laties selaku Direktur Utama BAKTI dan tersangka Windi Purnama selaku orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan. Selanjutnya saksi dari pihak pengacara, yakni Maqdir Ismail), HH dan DA.

Ketut menambahkan konfrontasi atau pemeriksaan keenam saksi dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022.

"Pemeriksaan ini untuk membuat terang uang Rp27 miliar yang diserahkan penasihat hukum Irwan Hermawan, statusnya apakah masuk uang yang dapat meringankan pidananya dalam rangka pengembalian uang pengganti," kata Ketut.

Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 merupakan satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Selain Irwan, tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Johnny G. Plate (mantan Menkominfo).

tvonenews


Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral